Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 02-08-2017
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 78/Pid.B/2017/PN.Bnr
Tanggal 1 Agustus 2017 — Pidana-ROHMANDHONI BIN WARSO
194
  • Menyatakan Terdakwa ROHMANDHONI Bin WARSO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ROHMANDHONI Bin WARSO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Pidana-ROHMANDHONI BIN WARSO
    PUTUSANNomor 78/Pid.B/2017/PN BnrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banjarnegara yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : ROHMANDHONI Bin WARSO.Tempat lahir : Banjarnegara.Umur /tanggal lahir : 19 Tahun / 20 Januari 1998.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Randegan RIT. 004 RW. 001 KecamatanSigaluh Kabupaten Banjarnegara.Agama
    Negeri Banjarnegara Nomor 78/Pid.B/2017/PNBnr tanggal 19 Juni 2017 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 78/Pid.B/2017/PN Bnr tanggal 19 Juni 2017tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan SaksiSaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa ROHMANDHONI
    Bin WARSO ielah bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkansebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 363 ayat (1) ke3 KUHPpada dakwaan Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ROHMANDHONI Bin WARSOdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dikurangi selama Terdakwadalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap dalam tahanan.3.
    alamat Desa Randegan RT. 004 RW.001, Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara;Bahwa Saksi tidak pernah meminta uang kepada Tri Wahyono sebesarRp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) dan uang tersebut diminta oleh orangyang bernama Rohmandhoni;Bahwa setelah mengetahui informasi dari Tri Wahyono tersebut bahwaada orang yang bernama Rohmandhoni yang meminta uang sebesar Rp.Halaman 6 dari 26 Putusan Nomor 78/Pid.B/2017/PN Bnr2.000.000,00 selanjutnya Tri wahyono mengirimkan uang sejumlah Rp.20.000,00 (dua
    puluh ribu rupiah) kepada Terdakwa yang bernamaRohmandhoni tersebut dan selanjutnya Tri Wahyono' denganmenunjukan foto KTP Rohmandhoni yang ada dalam handphone TriWahyono menginformasikan kepada Polres Banjarnegara;Bahwa Saksi tidur di Musholla RSUD Banjarnegara karena sedangmenunggu anak Saksi yang sedang di rawat di RSUD Banjarnegara;Bahwa Terdakwa ditangkap Polisi pada saat Terdakwa mengambil uangyang dikirim oleh Tri Wahyono sebesar Rp. 20.000,00 (dua puluh riburupiah) di Kantor Pos Sigaluh;
Register : 14-03-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 09-07-2019
Putusan PN PONOROGO Nomor 87/Pid.Sus/2019/PN Png
Tanggal 3 Juli 2019 — Penuntut Umum:
NANANG TRIYANTO, SH
Terdakwa:
NANANG ROHMANDHONI Bin SIRAN
686
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa Nanang Rohmandhoni Bin Siran, secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengalihkan benda yang menjadi obyek Jaminan Fidusia dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima Fidusia.
    Penuntut Umum:
    NANANG TRIYANTO, SH
    Terdakwa:
    NANANG ROHMANDHONI Bin SIRAN
    Nama lengkap : Nanang Rohmandhoni Bin Siran2. Tempat lahir : Ponorogo3. Umur/Tanggal lahir : 35 Tahun / 21 Juni 19844. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : JI. Tribusono No. 123 RT. 01 RW. O02 KelurahanCokromenggalan Kecamatan Ponorogo KabupatenPonorogo7. Agama : Islam8.
    Menyatakan terdakwa Nanang Rohmandhoni Bin Siran, secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamengalihkan benda yang menjadi obyek Jaminan Fidusia dilakukan tanpapersetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima Fidusia yang diaturdalam pasal 36 UU RI Nomor 42 Tahun 1999.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nanang Rohmandhoni BinSiran dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan;3.
    pokoknyamohon keringanan hukuman karena terdakwa merasa bersalah, menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi ;Setelah mendengar jawaban Penuntut Umum atas permohonanterdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya ;Setelah mendengar tanggapan terdakwa atas jawaban Penuntut Umumyang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa NANANG ROHMANDHONI
    Hal inidikarenakan sifat yang melekat pada suatu tindak pidana yang terdiri dari tigamacam sifat yang bersifat umum, yaitu melawan hukum, dapat dipersalahkankepada si pelaku dan sifat dapat dipidana, sedangkan masalah penjatuhanpidana senantiasa bersangkut paut dengan kemampuan bertanggung jawabdari pelaku dalam arti terdapat kesalahan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi danketerangan Terdakwa, pelaku tindak pidana yang didakwakan oleh PenuntutUmum adalah Terdakwa Nanang Rohmandhoni
    Menyatakan terdakwa Nanang Rohmandhoni Bin Siran, secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana dengan sengajamengalihkan benda yang menjadi obyek Jaminan Fidusia dilakukan tanpapersetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima Fidusia.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 15 (lima belas) hari ;Halaman 12 dari 13 Putusan Nomor 87/Pid.Sus/2019/PN Png3.
Register : 15-02-2024 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 26-02-2024
Putusan PA SRAGEN Nomor 43/Pdt.P/2024/PA.Sr
Tanggal 22 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
170
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Bunga Lailtul Tri Rohmandhoni Binti Daman untuk menikah dengan seorang laki laki yang bernama Agus Santoso bin Suti;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 27-05-2022 — Putus : 06-06-2022 — Upload : 06-06-2022
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 312/Pdt.P/2022/PA.Bjn
Tanggal 6 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
72
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama (Gevi Puspita Dwi Rohmandhoni binti Wajib) untuk menikah dengan calon suaminya bernama Nur Khozin bin Karimin);
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);