Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 07-05-2018
Putusan PN JEPARA Nomor 122/Pid.C/2018/PN Jpa
Tanggal 25 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHASIN FAIZ
Terdakwa:
ROHMATUN Binti MUHAMMID
184
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa ROHMATUN Binti MUHAMMID telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual, mengedarkan Minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Jepara ;
    2. Menjatuhkan Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.500.000,- (Dua juta lima ratus ribu