Ditemukan 4 data
13 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Muhlidan bin Muhid) dengan Pemohon II (Rohniyah binti Jamuhur) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2002, di Lingkungan Jempong Barat, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya
KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Muhlidan bin Muhid, tempat lahir Sayong, pada tanggal 12 November1987(umur 31 tahun), agama Islam, pendidikan ,pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di Jalan H.Naim, Lingkungan Jempong Barat, RT.003,RW.184,Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela,Kota Mataram, sebagai Pemohon I;Rohniyah
Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon (Muhlidan bin Muhid)dengan Pemohon II (Rohniyah binti Jamuhur) yang dilaksanakan padatanggal 25 Februari 2002, di Lingkungan Jempong Barat, KelurahanJempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanSekarbela, Kota Mataram;4.
19 — 10
- Menetapkan Pemohon (Rohniyah binti Prapto Sudarmo) sebagai Wali dari seorang anak yang bernama Sonya Ramadhani Putri binti Sutariyono;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 260.000,00 ( dua ratus enam puluh ribu rupiah).
7 — 1
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Nur Hoyin Bin Tarwidi) terhadap Penggugat (Rohniyah Binti Nasoha);
3 . Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 285.000,- ( dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
34 — 1
Wahid bin Sabrani dengan Rohniyah binti Mat Ali yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 1974 di Kelurahan Karet Kuningan Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga penetapan ini diucapkan sejumlah Rp. 316.000,00