Ditemukan 2 data
ERIC WAHYU SETIAWAN
Terdakwa:
ROIFI ULUM
11 — 5
- Menyatakan Terdakwa ROIFI ULUM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja minum-minuman beralkohol di tempat umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa;
Penyidik Atas Kuasa PU:
ERIC WAHYU SETIAWAN
Terdakwa:
ROIFI ULUM
6 — 3
Memberi izin kepada Pemohon ( Saeful Muhro Bin Roifi Mufti ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Anita Rohmawati Binti Dikrulloh ) di depan sidang Pengadilan Agama Slawi;
4. MembebankanPemohon membayar biaya perkara ini sejumlah Rp475000,00 ( empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);