Ditemukan 1 data
19 — 8
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nurman bin Nurdan) dengan Pemohon II (Roihatil Abidaini binti Zaenal Abidin) yang dilaksanakan pada tanggal 16 April 2015 di Dusun Langko Lauk, Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2023;