Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN NGANJUK Nomor 21/Pdt.G/2019/PN Njk
Tanggal 8 Juli 2019 — Fuding Qu PT Rokatama Adhicitra, Dkk
23183
  • ROKATAMA ADHICITRA, sebagaimana dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. ROKATAMA ADHICITRA yang dibuat di hadapan Notaris PAULUS BINGADIPUTRA, S.H., di Kediri;--------------------------------------------------------6. Menyatakan batal Akta Jual Beli Saham Nomor 171, tanggal 17 Desember 2014/Notaris PAULUS BINGADIPUTRA, S.H., di Kediri dan menyerahkan 1 (satu) lembar sahamnya kepada penggugat rekonvensi II;--------------------7.
    ROKATAMA ADHICITRA dan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa baru, serta mengelola, menjual dan mengalihkan mesin-mesin dan asset yang ada di dalam bangunan pabrik tersebut;-------------------------------8. Menyatakan sah secara hukum peralihan tanah dan bangunan sebagaimana dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 2/Desa Kedondong, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, dari PT.
    ROKATAMA ADHICITRA (tergugat I) kepada ADE SUSANTI MELIANA (tergugat II) melalui Kantor Notaris/PPAT SRI MULYANI, S.H.
    Fuding QuPT Rokatama Adhicitra, Dkk
    ROKATAMA ADHICITRA, berkedudukan di Kelurahan Kedondong,Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT l:;2. ADE SUSANTI MELIANA, Umur 44 Tahun, Jenis Kelamin Perempuan,berkedudukan di Kelurahan Kedondong, Kecamatan Bagor, KabupatenNganjuk, Propinsi Jawa Timur, Komisaris/Direktur dab Pemegang Saham PT. ROKATAMA ADHICITRA;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT Il;Hal 1 dari 45 Putusan Pat.
    ROKATAMA ADHICITRAdan atau Penggugat juga berhak untuk menjual semua assetperusahnaan PT.
    ROKATAMA ADHICITRA, sehinggaHal 13 dari 45 Putusan Pat. No. 21/PDT.G/2019/PN.NJKmenimbulkan kontradiksi dan hal tersebut menjadikan antaraposita dan petitum tidak selaras dan sejalan, yang menjadikangugatan tersebut menjadi kabur/tidak jelas/obscur libels;b.
    ROKATAMA ADHICITRA tersebut mengetahui kalauPT. ROKATAMA ADHICITRA disamping mempunyai pinjamankepada pihak ketiga juga mempuyai asset diantaranya adalahPabrik rokok yang berlokasi di Kabupaten Nganjuk, sehingga timbulniat jahat Tergugat untuk mengalinkan semua hutang PT.ROKATAMA ADHICITRA menjadi hutang Pribadi Penggugat,kemudian Tergugat dapat menguasai asset PT. ROKATAMAADHICITRA tersebut; .
    ROKATAMA ADHICTRA (tergugat ) kepada PT. EQUITYFINANCE INDONESIA dan BPR PASAR BOJA, bahkan berdasarkanbukti surat yang diajukan oleh penggugatsendiri, terdapat transfer yangdikirimkan oleh tergugat! dan tergugat Il, dengan demikian maka dalilpenggugat yang telah melunasi semua hutang tergu gat! dan tergugat IIharuslah ditolak dan patut untuk dikesampingkan;Menimbang, bahwa oleh karena penggugat tidak dapat membayar semuahutang PT. ROKATAMA ADHICITRA kepada PT.
Register : 01-04-2019 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 17-02-2020
Putusan PN NGANJUK Nomor 18/Pdt.G/2019/PN Njk
Tanggal 22 April 2019 — ROKATAMA ADHICITRA
9616
  • ROKATAMA ADHICITRA
Putus : 16-09-2020 — Upload : 09-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2273 K/Pdt/2020
Tanggal 16 September 2020 — ROKATAMA ADHICITRA, diwakili Komisaris/Direktur dan Pemegang Saham, Ade Susanti Meliana, dkk.
2700 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ROKATAMA ADHICITRA, diwakili Komisaris/Direktur dan Pemegang Saham, Ade Susanti Meliana, dkk.