Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2012 — Putus : 26-11-2012 — Upload : 17-07-2013
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 534/Pdt.P/2012/PN.Mkt
Tanggal 26 Nopember 2012 — ASRUL IMAM
142
  • - Memberi ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon yangbernama LULUK BACHRU ROKHMANIATIN, lahir di Mojokerto pada tanggal 03 April 2010 jam 15.30 WIB ; pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mojokerto; - Memerintahkan kepada Panitera/ Sekretaris Pengadilan Negeri Mojokerto untuk mengirim turunan penetapan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mojokerto, agar kelahiran anak Pemohon dicatat di dalam register yang beijalan dengan sebuah
    akta yang menerangkan bahwa di Kabupaten Mojokerto pada tanggal 03 APRIL 2010 pukul 15.30 WIB , telah dilahirkan seorang anak perempuan bernama LULUK BACHRU ROKHMANIATIN anak kesatu dari suami istri ASRUL IMAM dan BACHRU RIZKIYAH ; - Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp. 169.000,- (Seratus enam puluh Sembilan ribu rupiah);
    14 Nopember 2012 yang akanmenyidangkan perkara Permohonan ini;Telah pula mempelajari suratsurat yang berkenaan dengan permohonan ini;Telah mendengar keterangan pemohon dan saksisaksi di persidangan; Telah pula membaca surat permohonan Pemohon tertanggal 10 Nopember 2012 yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Mojokerto tanggal : 14 Nopember2012 yang pada pokoknya mengemukakan sebagai berikut:e Bahwa, dalam perkawinan antara Pemohon dengan istri Pemohon mempunyai anakbernama LULUK BACHRU ROKHMANIATIN
    Pemohon; Bahwa untuk mengurus akta kelahiran anak Pemohon tersebut, terlebih dahuludiperlukan ijin/penetapan dari Pengadilan Negeri setempat, karena kelahiran anakPemohon sudah lebih dari satu tahun; Berdasarkan halhal terurai diatas, maka Pemohon memohon agar Pengadilan NegeriMojokerto berkenan memeriksa permohonan ini, selanjutnya memberikan penetapannyasebagai berikut:e Mengabulkan permohonan Pemohon.e Memberi ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon yangbernama LULUK BACHRU ROKHMANIATIN
    2010 jam 15.30 WIB ; pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Mojokerto;e Memerintahkan kepada Panitera/ Sekretaris Pengadilan Negeri Mojokerto untukmengirim turunan penetapan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Mojokerto, agar kelahiran anak Pemohon dicatat di dalam register yangberjalan dengan sebuah akta yang menerangkan bahwa di Kabupaten Mojokerto padatanggal 03 APRIL 2010 pukul 15.30 WIB , telah dilahirkan seorang anak perempuanbernama LULUK BACHRU ROKHMANIATIN
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon yangbernama LULUK BACHRU ROKHMANIATIN, lahir di Mojokerto pada tanggal 03April 2010 jam 15.30 WIB ; pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Mojokerto;e Memerintahkan kepada Panitera/ Sekretaris Pengadilan Negeri Mojokerto untukmengirim turunan penetapan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Mojokerto, agar kelahiran anak Pemohon dicatat di dalam register yangbeijalan dengan sebuah akta yang
    menerangkan bahwa di Kabupaten Mojokerto padatanggal 03 APRIL 2010 pukul 15.30 WIB , telah dilahirkan seorang anak perempuanbernama LULUK BACHRU ROKHMANIATIN anak kesatu dari suami istri ASRULIMAM dan BACHRU RIZKIYAH ; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesarRp. 169.000, (Seratus enam puluh Sembilan ribu rupiah);won nnen= Demikianlah ditetapkan pada hari: SENIN tanggal 26 NOPEMBER 2012 olehkami: LA.SRI ADRIYANTHI ASTUTI WIDJA,SH,MH Hakim Pengadilan NegeriMojokerto