Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2021 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 05-11-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 269/Pdt.P/2021/PN Mtr
Tanggal 4 Nopember 2021 — Pemohon:
1.INDRA GUNAWAN
2.DIANA FUNGKI
2012
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan merubah nama anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5271-LT-27122019-0014 yang semula tertulis bernama Muhammad Arkan Ryshaka Gunawan dirubah menjadi Muhammad Arkan Roliskana;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram untuk merubah penulisan nama anak Para Pemohon pada
    Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5271-LT-27122019-0014 yang semula tertulis bernama Muhammad Arkan Ryshaka Gunawan dirubah menjadi Muhammad Arkan Roliskana, termasuk pada register - register yang dipergunakan untuk itu ;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah)

    Bahwa adapun alasan Para Pemohon merubah nama anak ParaPemohon karena anak Para Pemohon sering sakitsakitan sehingga ParaPemohon menginginkan untuk merubah nama anak Para Pemohon, dimananama yang semula tertulis bernama Muhammad Arkan Ryshaka Gunawandirubah menjadi Muhammad Arkan Roliskana untuk kepentingankesehatan dan kehidupan anak Para Pemohon;5.
    Menetapkan merubah nama anak Para Pemohon pada Kutipan AktaKelahiran Nomor: 5271LT271220190014 yang semula tertulis bernamaMuhammad Arkan Ryshaka Gunawan dirubah menjadi MuhammadArkan Roliskana;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan SipilKota Mataram untuk merubah penulisan nama anak Para Pemohon padaKutipan Akta Kelahiran Nomor: 5271LT271220190014 yang semulatertulis bernama Muhammad Arkan Ryshaka Gunawan dirubahmenjadi Muhammad Arkan Roliskana;4.
    dari 5 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 269/Pdt.P/2021/PN MtrMenimbang, bahwa akhirnya para pihak menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Para Pemohonyang pada pokoknya adalah mengenai perubahan data nama dan tanggal lahirPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5271LT271220190014 tertulisMuhammad Arkan Ryshaka Gunawan, Lahir di Mataram pada tanggal 04 Maret2018 dirubah menjadi Muhammad Arkan Roliskana
    Memerintahkan kepada Kepala Dinas kependudukan dan PencatatanSipil Kota Mataram untuk merubah penulisan nama anak Para Pemohonpada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5271LT271220190014 yang semulatertulis bernama Muhammad Arkan Ryshaka Gunawan dirubah menjadiMuhammad Arkan Roliskana, termasuk pada register register yangdipergunakan untuk itu ;4.
Putus : 21-12-2018 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3436 K/Pdt/2018
Tanggal 21 Desember 2018 — I DEWA MADE DIAKSA, dkk vs PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT, dkk
4616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mohan Roliskana, berkedudukan diKantor Walikota, Jalan Pejanggik, Nomor 16, Mataram,dalam hal ini memberi kuasa kepada Drs. JokoPurwanto, S.H., dan kawankawan, beralamat di KantorWalikota, Jalan Pejanggik, Nomor 16, Mataram,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 19 Februari2018;3. DINAS PENDIDIKAN DAN OLAH RAGA/SDN NOMOR14 CAKRANEGARA, KOTA MATARAM, di Mataram;4.