Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 29-09-2022
Putusan PA BATANG Nomor 1457/Pdt.G/2022/PA.Btg
Tanggal 29 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • 1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2.Memberi izin kepada Pemohon (Saifudin) untuk menjauhkan talak saru roji terhadap Termohon (Siti Romdhanah binti Supardi) di depan sidang Pengadilan Agama Batang;
    3.Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah iddah sejumlah Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) selama masa iddah dan kenang-kenangan (mutah) berupa uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) kepada Termohon dan menyerahkannya sesaat sebelum ikrar