Ditemukan 5 data
49 — 7
tertangkap )memukul saksi Andi Nugroho ke arah wajah sebanyak 10 kali denganmenggunakan tangan kosong, sehingga akibat dari perbuatan terdakwa danTohari (belum tertangkap ) tersebut mengakibatkan saksi Andi Nugrohomengalami luka bengkak pada kepala dan luka memar serta pendarahanpada kelopak mata kin dan pipi kanan memar , sebagaimana yangdikuatkan dengan hasil Visum Et Revertum pada PuskesmasPrambon Nomor : 445/1515/438.5.2.1.14/2018 tanggal 28Juli2018 yangdibuat dan ditandatangani oleh Dr Aprilia Romdiyani
Andi Nugroho ke arah wajah sebanyak 10 kali denganmenggunakan tangan kosong, sehingga akibat dari perbuatan terdakwa dantemannya yang bernama Tohari (belum tertangkap ) tersebut mengakibatkansaksi Andi Nugroho mengalami luka bengkak pada kepala dan luka memarserta pendarahan pada kelopak mata kiri dan pipi kanan memar , sebagaimanayang dikuatkan dengan hasil Visum Et Revertum pada Puskesmas PrambonNomor : 445/1515/438.5.2.1.14/2018 tanggal 28 Juli 2018 yang dibuat danditandatangani oleh Dr Aprilia Romdiyani
Aprilia Romdiyani,Dokter Puskesmas Prambon, Sidoarjo, atas pemeriksaan ada tanggal 28 Juli2018 terhadap penderita yang bernama Andi Nugroho, dengan kesimpulan:Padabagian kepala terdapat bengkak, memar dan pendarahan pada kelopak mata kiridan pipi kanan memar + 5 cm, dengan kesimpulan: luka tersebut akibat benturandengan benda tumpul;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi, keterangan Terdakwadan dan visum et repertum tersebut, ditemukan fakta fakta persidangan sebagaiberikut : bahwa pada tanggal
Aprilia Romdiyani, DokterPuskesmas Prambon, Sidoarjo, atas pemeriksaan ada tanggal 28 Juli 2018terhadap penderita yang bernama Andi Nugroho, dengan kesimpulan:PadaHalaman 12 dari 14 Putusan Nomor 898/Pid.B/2018/PN.Sda.bagian kepala terdapat bengkak, memar dan pendarahan pada kelopak mata kiridan pipi kanan memar + 5 lami luka cm, telah terbukti bahwa saksi Andi Nugrohotelah mengalami luka akibat pemukulan tersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur perbuatan tersebutmengakibatkan luka, telah
15 — 1
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Syamsudin Bin Karda S) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Imsak Romdiyani Binti Idup Repelita) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk
13 — 0
Rifai) terhadap Penggugat (Romdiyani bin Suwari);
- Menetapkan 1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama, Puan Aisyah Putri Rizaldy binti Mohd.
11 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
SITI ROMDIYANI, bertempat tinggal di Dusun Wedusan,Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumber Baru,Kabupaten Jember;Para Turut Termohon Kasasi dahulu Tergugat Ill dan V/ParaTurut Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPara Termohon Kasasi dahulu sebagai Para Penggugat/Para Terbanding telahmenggugat sekarang Para Pemohon Kasasi dan Para Turut Termohon Kasasidahulu Para Tergugat/Para Pembanding dan Para Turut
76 — 12
., antara:
Romdiyani, S.Sos binti Suwari, sebagai Penggugat;
Lawan
Edy Akhyary, M.Si bin K.H.
Penggugat dan Tergugat tidak mempermasalahkan harta bersama antara Penggugat dan Tergugat, kecuali dalam gugatan Penggugat pada:
- Angka 6 huruf a (satu unit rumah permanen dua lantai, yang terletak di Jalan Arief Rahman Hakim, Gang Barelang, No.12, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 909 tanggal 2 Januari 1996, dan Gambar Situasi Nomor 2633/95/R/1995 tanggal 14 Nopember 1995, atas nama ROMDIYANI
masa yang akan datang, anak-anak tersebut menjatuhkan pilihannya sendiri;
- Jika Tergugat (bapaknya anak-anak) ingin bertemu dengan anak-anak tersebut, harus diberi kebebasan seluas-luasnya, tidak boleh dihalang-halangi oleh Penggugat (ibunya) maupun keluarga yang lain, dan anak-anak tersebut tidak boleh dimarahi oleh Penggugat, serta harus diberi kebebasan kepada anak-anak tersebut untuk ikut orang tuanya, seperti pada saat liburan sekolah, rekreasi dan lain-lain;
- Penggugat (Romdiyani