Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2024 — Putus : 03-07-2024 — Upload : 22-08-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 98/Pdt.P/2024/PN Tab
Tanggal 3 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
30
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I yang bernama I Kadek Romiarta Anggara dengan Pemohon II yang bernama Ni Komang Septi Triani Dewi yang telah dilaksanakan di Banjar Piling Tengah, Desa Mengesta, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan