Ditemukan 1 data
MAYANG RATNASARI
Terdakwa:
TRIO ROMMANSAH Als TRIO Als BETA Bin MARIYANTO
22 — 14
- Menyatakan terdakwa Trio Rommansah Als Trio Als Beta Bin Mariyanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat dan mutu sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga
Penuntut Umum:
MAYANG RATNASARI
Terdakwa:
TRIO ROMMANSAH Als TRIO Als BETA Bin MARIYANTO