Ditemukan 2 data
22 — 6
Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Rondiyasih binti Riskon untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Bagus Anang Samudra bin Usodo;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)
21 — 10
Memberi izin kepada Pemohon ( Supriyadi bin Diryono ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Rondiyasih binti Tarsiman ) di depan sidang Pengadilan Agama Pemalang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 445.000,00 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);