Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-03-2013 — Upload : 18-07-2013
Putusan PN BALIGE Nomor 15/Pid.B/2013/PN.Blg
Tanggal 18 Maret 2013 — Rama Tanjung; Tongam Ronego Panjaitan
309
  • Rama Tanjung; Tongam Ronego Panjaitan
    .: TONGAM RONEGO PANJAITAN.: Taon Marisi.: 23 Tahun /25 Mei 1989.: LakiLaki.: Indonesia.: Desa Taon Marisi Parsoburan Kecamatan HabinsaranKabupaten Toba Samosir.: Kristen Protestan.: Wiraswasta.: SMP.Para Terdakwa tidak didampingi Penasehat Hukum dan menyatakan menghadapsendiri di persidangan, meskipun telah disampaikan oleh Majelis Hakim haknyasebagaimana dimaksud Pasal 56 KUHAP;Para Terdakwa ditangkap pada tanggal 15 Desember 2012, berdasarkan SuratPerintah Penangkapan Nomor : SP.Kap/204/XI/2012
    RAMA TANJUNG, Terdakwa 2.TONGAM RONEGO PANJAITAN dan 2(dua) orang Marga Pardosi yang tidak dikenalnamanya (belum tertangkap), serta I(satu) orang lagi yang tidak dikenal namanya(belum tertangkap), pada hari Sabtu tanggal 15 Desember 2012, sekira pukul 13.00Wib, atau setidaktidaknya dalam bulan Desember 2012 bertempat di Loket MawarSilangit di Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Samosir, atausetidaktidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Balige,tanpa mendapat
    RAMA TANJUNG, Terdakwa 2.TONGAM RONEGO PANJAITAN dan 2(dua) orang Marga Pardosi yang tidak dikenalnamanya (belum tertangkap), serta I(satu) orang lagi yang tidak dikenal namanya(belum tertangkap), pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan dalamDakwaan Primair, ikut serta permainan judi yang diadakan di jalan umum ataudi pinggirnya maupun di tempat yang dapat dimasuki oleh khalayak umum,kecuali jika untuk mengadakan itu, ada izin dari penguasa yang berwenang,dengan cara sebagai berikut :Pada waktu
    Pardosi berhasilmelarikan diri;Bahwa pada saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan terhadap ParaTerdakwa, pihak kepolisian menemukan : Kartu joker warna merah, danUang tunai sebesar Rp.70.000,(tujuh puluh ribu rupiah);Bahwa Kartu joker tersebut adalah alat Kami bermain dan Uang tunaisebesar Rp.70.000,(tujuh puluh ribu rupiah) adalah uang taruhan;Bahwa Terdakwa baru pertama sekali bermain judi kartu jenis Leng bersamaTongam Ronego Panjaitan, dan 3(tiga) orang Marga Pardosi, dan permainanjudi
    TONGAM RONEGO PANJAITAN, oleh karena itu dengan pidana penjaramasingmasing selama 3(tiga) bulan dan 7(tujuh) hari;. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehPara Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;. Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;.