Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2022 — Putus : 22-12-2022 — Upload : 23-12-2022
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 91/Pid.Sus/2022/PN Mtw
Tanggal 22 Desember 2022 —
Terdakwa:
RONELY RIKA alias RIKA Binti KAMRAN
5813
  • MENGADILI:

    1.Menyatakan Terdakwa Ronely Rika alias Rika Binti Kamran tersebut di atas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membeli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu;

    2.


    Terdakwa:
    RONELY RIKA alias RIKA Binti KAMRAN