Ditemukan 1 data
RENELY AMETA BR GINTING
8 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Penulisan Nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor: 1271-LT-31012017-0041 tanggal 01 Februari 2017 yang semula RENELY AMEYTA BR GINTING Menjadi RENELY AMETA BR GINTING;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan untuk memperbaiki kesalahan Penulisan Nama Pemohon pada Akta
Kelahiran Nomor: 1271-LT-31012017-0041 tanggal 01 Februari 2017 yang semula RENELY AMEYTA BR GINTING Menjadi RENELY AMETA BR GINTING;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah);
Pemohon:
RENELY AMETA BR GINTING