Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2019 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN BALIGE Nomor 28/Pid.B/2019/PN Blg
Tanggal 13 Mei 2019 — Penuntut Umum:
CHRISPO M.N.SIMANJUNTAK
Terdakwa:
Ropentus Sihotang Alias Ama Saut
6629
    1. Menyatakan Terdakwa Ropentus Sihotang Alias Ama Saut tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    CHRISPO M.N.SIMANJUNTAK
    Terdakwa:
    Ropentus Sihotang Alias Ama Saut
    PUTUSANNomor 28/Pid.B/2019/PN BlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Balige yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:1.aoa = & N7.8.Nama Lengkap : Ropentus Sihotang Alias Ama Saut;Tempat Lahir : Sigil Lombu;Umur/Tanggal Lahir : 39 Tahun/ 1 Februari 1979;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Sibali Hoda Desa Parhorasan Kec.Pangururan Kab.
    Menyatakan terdakwa ROPENTUS SIHOTANG Alias AMA SAUT secarasah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidanaPenganiayaan Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal351 ayat (1) KUHPidana dalam surat Dakwaan Tunggal.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ROPENTUS SIHOTANG AliasAMA SAUT berupa pidana penjara selama : 7 (tujuh) bulan, dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3.
    Terdakwa, danberjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum atas pembelaanTerdakwa, yang diajukan secara lisan pada pokoknya Penuntut Umum tetapdengan tuntutannya, sedangkan Terdakwa menyatakan tetap denganpembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan dakwaan yang disusun dengan bentuk dakwaan tunggaltanggal 11 Februari 2019, Nomor Register = Perkara: PDM05/SMR/Oharda/01/2019 sebagai berikut :Bahwa Terdakwa ROPENTUS
    Menyatakan Terdakwa Ropentus Sihotang Alias Ama Saut tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 02-07-2012 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN SIBOLGA Nomor 272/Pid.B/2012/PN-SBG
Tanggal 2 Juli 2012 — MASRAN SIBARANI.
1812
  • barang sesuatu yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimilikisecara melawan hukum, berupa ternak yang dilakukan oleh dua orang atau lebihdengan bersekutu, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut :Berawal pada hari Senin tanggal 05 Maret 2012 sekira pukul 15.00 wibMantar Marbun (DPO) menyewa mobil merk Mitsubishi L 300 dengan nomorPolisi BK 9247 AD milik marga Pasaribu untuk mengantar kerbau ke Sibolgaselanjunya Mantar Marbun bersama dengan saksi Ropentus
    Siramiramian Kecamatan Andam Dewi KabupatenTapanuli Tengah, saksi melihat terdakwa dan temannya yang bernamaMantar Marbun telah melakukan pencurian berupa 2 (dua) ekor kerbau;Bahwa dalam pencurian tersebut terdakwa berperan menarik kerbauyang sudah terikat dengan tali kemudian Mantar Marbun memukulkerbau satu ekor lagi dengan kayu agar kerbau tersebut bejalan;Bahwa jarak saksi dengan tempat kejadian adalah sekitar + 15 (lima belas)dan cuaca pada saat itu malam hari dan ada penerangan lampu jalan;Ropentus
    Bahwa terdakwa melakukan pencurian tersebut bersama dengan temantemannya yang bernama Mantar Marbun;e Bahwa terdakwa dan temannya telah mencuri 2 (ekor) milik MartuaSimanullang;Bahwa terdakwa dan temantemannya melakukan pencurian tersebutadalah dengan cara pertama pada hari Senin tanggal 05 Maret 2012sekira pukul 15.00 wib Mantar Marbun menyewa mobil merk MitsubishiL 300 dengan nomor Polisi BK 9247 AD milik marga Pasaribu untukmengantar kerbau ke Sibolga selanjunya Mantar Marbun bersama dengansaksi Ropentus
    pemiliknya danlangsung berangkat menuju Sibolga, selanjutnya sekira pukul 05.00 wibterdakwa Masran Sibarani dan Mantar Marbun sampai di Aek TolangKecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah ditempat pemotongan miliksaksi Abrar Nawawi Simatupang dan langsung menurunkan 2 (dua)ekor kerbau tersebut, lalu Mantar Marbun meminta uang sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) kepada Abrar Nawawi Simatupang unukmembayar sewa mobil yang diserahkan sebesar Rp. 400.000, (empat ratusribu rupiah) kepada saksi Ropentus
Register : 16-05-2013 — Putus : 24-07-2013 — Upload : 29-03-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 254/PID.Sus/2013/PN SIM
Tanggal 24 Juli 2013 — RAWI INDRA SIRAIT
213
  • Dan atasinformasi tersebut dan atas perintah pimpinan, maka saksi Ropentus Manik dansaksi Roy Febrianto pergi ke lokasi Ready Message Jalan talun sungkit Parapatuntuk mengadakan lidik. Sesampainya di tempat tersebut, saksi Ropentus Manikdan saksi Roy Febrianto bertemu dengan terdakwa sedang berjalan, lalu sakiRopentus Manik dan saksi Roy Febrianto memerintahkan terdakwa untukberhenti dan mengeluarkan isi kantong.
    Selanjutnya saksi Ropentus Manik dan saksi Roy Febrianto mengintrogasiterdakwa, selanjutnya terdakwa mengakui bahwa terdakwa membeli sabutersebut dari RONAL SIDABUTAR yang pertama pada tanggal 04 Januari 2013sebanyak (satu) paket hemat seharga Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) danyang kedua tanggal 02 Februari 2013 sebanyak 1 (satu) paket seharga Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah).
    SAKSI ROPENTUS MANIKe Bahwa saksi pernahdiperiksa sebagaisaksi dipenyidik;Halaman 7 dari 19 Putusan 254/Pid.Sus/2013/PN SIM Bahwa padaharisabtu. tanggal 02Februari 2013sekira pukul 20.00wib bertempat diJalan Talun sungkitKelurahan ParapatKecamatan GirsangSipangan BolonKabupatenSimalungun, saksibersama saksi RoyFebrianto mendapatinformasi darimasyarakat yangmenyatakan bahwadi tempat itu seringterjadi transaksiNarkotika jenissabusabu;e Bahwa selanjutnyasaksi bersamadengan saksi RoyFebrianto berangkatke
Register : 14-06-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 13-10-2021
Putusan PN TARUTUNG Nomor 37/Pdt.G/2021/PN Trt
Tanggal 12 Oktober 2021 — Penggugat:
1.Ropentus Banjarnahor
2.Daulat Banjarnahor
3.Jonsar Banjarnahor
Tergugat:
3.Jasmin Banjarnahor
4.Rajin Banjarnahor
5.Saroha Banjarnahor
870
  • Penggugat:
    1.Ropentus Banjarnahor
    2.Daulat Banjarnahor
    3.Jonsar Banjarnahor
    Tergugat:
    3.Jasmin Banjarnahor
    4.Rajin Banjarnahor
    5.Saroha Banjarnahor
Register : 04-01-2021 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn
Tanggal 1 Februari 2021 — Penggugat:
1.TURIANTO
2.IRWANSYAH SITEPU
Tergugat:
PT. Indo Sepada Jaya
6734
  • Karyawan PT.IS)JAPIKKIR ISJ) Kebun Tanjung KebunTanjung50 GIRSANG Selamat Selamat Kec.Bilah Hilir Kab.LabuhanbatuKode Pos 2021751 ROPENTUS Indonesia Pemanen PT. Indo PerumahanSALMON Sepadan Jaya (PT. Karyawan PT.IS)SIALAGAN ISJ) Kebun Tanjung KebunTanjungSelamat Selamat Kec.Bilah Hilir Kab.LabuhanbatuHalaman 7Penetapan Nomor 1/Pdt.SusPHI/2020/PN Mdn Kode Pos 20217 Indonesia Pemanen PT. Indo PerumahanSepadan Jaya (PT.