Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2014 — Putus : 19-05-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 116/Pid.B/2014/PN.Bkn
Tanggal 19 Mei 2014 — ROPOSA Als POSA Binti GIDUD, CS
269
  • ROPOSA Als POSA Binti GIDUD, CS
    rumah Roposa; Bahwa ketika saksi kerumah Roposa antara ibu saksi dan Roposa sudah berkelahidan kemudian saat didamaikan Roposa berusaha masuk rumah akan tetapi dipegangoleh Ardi; Bahwa setelah Pak Basri datang mendamaikan ibu saksi dan Roposa kemudian ibusaksi meminta maaf kepada Roposa namun Roposa berusaha mencakar ibu saksi dankemudian suami Roposa datang langsung memukul ibu saksi; Bahwa akibat kejadian tersebut baju ibu saksi robek karena ditarik oleh Roposasedangkan muka ibu saksi bengkak;
    oleh suami Roposa biarkan saja, jangan ikut campur, siapayang kuat dia yang menang; Bahwa suami Roposa ada melakukan pemukulan terhadap Elf; Bahwa perkelahian antara Elfi dengan Roposa disebabkan karena Roposa meludah; Bahwa perdamaian antara Elfi dan Roposa ada dilaksanakan di pihak desa dan saatitu Roposa dan suaminya meminta uang sejumlah Rp.100.000.000, (seratus jutarupiah);Atas keterangan saksi tersebut Para Terdakwa membenarkannya dan tidak keberatan;.
    Elfi Als El Binti Safri (Alm): Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di penyidikan dan keterangan yangdiberikan adalah benar; pada hari Sabtu tanggal 19 Oktober 2013 sekitar pukul 11.45 Wib telah terjadikeributan dirumah saksi yang berada di Bukit Mompang Desa Kuok KecamatanKuok Kabupaten Kampar ; Bahwa saksi mendatangi rumah Roposa karena sebelumnya Roposa meludah didepan saksi sehingga saksi meminta suami Roposa agar mengajari Roposa untukberlaku sopan; Bahwa ketika Roposa datang kerumah saksi
    dan langsung menyerang saksi dan saatitu saksi mendorong muka saksi Roposa untuk melepaskan cekikan saksi Roposadileher saksi dan menarik rambut saksi sehingga saksi tertarik sampai ke teras rumahsaksi dan kemudian antara saksi dan Roposa tersebut saling tarik menarik rambutdan saat itu Roposa menarik baju saksi dan kemudian datanglah suami Roposa danmemisahkan kami dengan memegang kedua tangan Roposa tersebut dan kemudiansaksi masuk kedalam rumah karena saksi takut kepada Roposa menyerang kembali
    Basori yang berada ditempat kejadiandan menyuruh saksi untuk meminta maaf kepada Roposa dan kemudian Roposa padasaat itu Roposa menyerang saksi dengan menarik rambut saksi dan baju saksi,kemudian suami saksi datang untuk memegang kedua tangan Roposa danmemanggil suami Roposa tersebut namun suami Roposa mengatakan biar sajalah,siapa yang kuat dia yang menang, saat itu suami Roposa datang menarik tanganRoposa dan pada saat itu suami Roposa langsung memukul kening sebelah kiri saksihingga mengalami
Register : 13-04-2014 — Putus : 19-05-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 115/Pid.B/2014/PN. Bkn
Tanggal 19 Mei 2014 — ELFI Als EL Binti SAFRI (Alm)
2312
  • rumah Roposa; Bahwa ketika saksi kerumah Roposa antara ibu saksi dan Roposa sudah berkelahidan kemudian saat didamaikan Roposa berusaha masuk rumah akan tetapi dipegangoleh Ardi; Bahwa setelah Pak Basri datang mendamaikan ibu saksi dan Roposa kemudian ibusaksi meminta maaf kepada Roposa namun Roposa berusaha mencakar ibu saksi dankemudian suami Roposa datang langsung memukul ibu saksi; Bahwa akibat kejadian tersebut baju ibu saksi robek karena ditarik oleh Roposasedangkan muka ibu saksi bengkak;
    suami Roposa biarkan saja, jangan ikut campur, siapa yang kuatdia yang menang;Bahwa suami Roposa ada melakukan pemukulan terhadap Efi;Bahwa perkelahian antara Elfi dengan Roposa disebabkan karena Roposa meludah;Bahwa perdamaian antara Elfi dan Roposa ada dilaksanakan di pihak desa dan saatitu Roposa dan suaminya meminta uang sejumlah Rp.100.000.000, (seratus jutarupiah);Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa membenarkannya dan tidak keberatan;.
    karena sebelumnya Roposa meludah didepan Terdakwa sehingga Terdakwa meminta suami Roposa agar mengajari Roposauntuk berlaku sopan;Bahwa ketika Roposa datang kerumah Terdakwa dan langsung menyerang Terdakwadan saat itu Terdakwa mendorong muka saksi Roposa untuk melepaskan cekikan saksiRoposa dileher Terdakwa dan menarik rambut Terdakwa sehingga Terdakwa tertariksampai ke teras rumah Terdakwa dan kemudian antara Terdakwa dan saksi Roposatersebut saling tarik menarik rambut dan saat itu saksi Roposa
    menarik baju Terdakwadan kemudian datanglah suami Roposa dan memisahkan kami dengan memegang keduatangan Roposa tersebut dan kemudian Terdakwa masuk kedalam rumah karenaTerdakwa takut kepada saksi Roposa menyerang kembali, dan saat itu saksi Roposaberusaha mendobrak pintu rumah Terdakwa sehingga pintu rumah Terdakwa menjadirusak, kemudian datanglah sdr.
    Basori yang berada ditempat kejadian dan menyuruhTerdakwa untuk meminta maaf kepada saksi Roposa dan kemudian saksi Roposa padasaat itu saksi Roposa menyerang Terdakwa dengan menarik rambut Terdakwa dan bajuTerdakwa, kemudian suami Terdakwa datang untuk memegang kedua tangan saksiRoposa dan memanggil suami Roposa tersebut namun suami Roposa mengatakan biarsajalah, siapa yang kuat dia yang menang, saat itu suami saksi Roposa datang menariktangan saksi Roposa dan pada saat itu suami Roposa langsung
Register : 04-10-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PN BANGKINANG Nomor 464/Pid.B/2021/PN Bkn
Tanggal 6 Desember 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD SADIQ ANGGARA, S.H.
Terdakwa:
FAISAL Als GAGOK Bin AMIR
7011
  • satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah rantai panjang 4 (empat) meter;
    • 1 (satu) buah kotak mesin chainsaw merk Falcon Pro 5200;
    • 1 (satu) buah kotak mesin gerinda tangan merk Ingco;
    • Dikembalikan kepada Saksi Roposa
      Setelah mengambil gerinda merk INCCO warna orangetersebut, Terdakwa keluar dari kamar / gudang dan menyimpannya dibelakang rumah Saksi Roposa Als Posa.> Selanjutnya, dua hari kemudian pada hari dan tanggal yang Terdakwa tidakingat lagi sekira pukul 20.00 WIB, pada saat Saksi Roposa Als Posa sedangberada di warung miliknya, Terdakwa kembali masuk ke dalam kamar /gudang di dalam rumah Saksi Roposa Als Posa, dengan cara yang samayaitu dengan memanjat pintu kamar / gudang tersebut.
      Selanjutnya Saksi Anggre Yesi pergi ke warung yang terletak didepanrumahnya, dan mengatakan kepada Saksi Roposa Als Posa Ibu, Faisalmencuri dirumah., mendengar hal tersebut Saksi Roposa Als Posa pergikerumah dan mengecek kamar / gudang yang terletak di dalam rumahnyauntuk memastikan barang apa saja yang telah dicuri oleh Terdakwa.Bahwa Terdakwa merupakan anak kandung dari abang Saksi Roposa AlsPosa yang bernama Amir, dan sejak Terdakwa berumur dua tahun sudahtinggal dengan Saksi Roposa Als Posa.
      Namun setelah ketahuan mencuri,Terdakwa tidak pernah lagi tinggal di rumah Saksi Roposa Als Posa.Bahwa Terdakwa yang telah beberapa kali mencuri dirumah Saksi RoposaAls Posa, tidak pernah sekalipun meminta izin pada Saksi Roposa Als Posasebagai pemilik gerinda merk INCCO warna orange, rantai dengan panjangkurang lebih 4 (empat) meter, katrol sling, dan karpet yang telah dicuri olehTerdakwa.
      sekitar pukul 19.00 WIB padasaat Roposa sedang berada di warung lalu Terdakwa masuk ke dalam gudangdengan cara memanjat pintu gudang tersebut dan setelan Terdakwa masuk kedalam gudang lalu Terdakwa mengambil katrol sling lalu Terdakwa simpan dirumah Ijad dan sampai sekarang barang tersebut masih berada pada Ijad danbelum sempat Terdakwa jual;Menimbang, bahwa 3 (tiga) hari kemudian pada saat Roposa sedangberada di warung lalu Terdakwa mengambil 1 (Satu) buah karpet yang berada diruang tamu rumah Roposa
      sah yakni Saksi Roposa Alias Rosa;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berkeyakinan unsurdengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum telah terpenuhi;Ad. 6.
Register : 27-08-2014 — Putus : 27-08-2017 — Upload : 08-03-2017
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2014/PT TJK
Tanggal 27 Agustus 2017 — Hi. Herman Hazboellah, S.H., M.M. bin Hi. Hazboellah
6238
  • pertanggungjawabanpenggunaannya kepada kepala daerah;(3) Tata cara pemberian dan pertanggungjawaban subsidi, hibah, bantuansosial, dan bantuan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)ditetapkan dalam peraturan Kepala Daerah;Bahwa dalam kurun waktu Juni hingga Agustus 2007 Bupati KabupatenLampung Tengah Andi Ahmad Sampurna Jaya menerima, menyetujui danmemutuskan besarnya jumlah bantuan sosial atas 20 (dua puluh) proposalpengajuan Bantuan Sosial (Bansos), yaitu antara lain : Nama Penerima BansosNo ener 5 roposa