Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2019 — Putus : 10-07-2020 — Upload : 28-07-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bdg
Tanggal 10 Juli 2020 — Penuntut Umum:
KUSRI,SH
Terdakwa:
1.RITA ROSFIANY, S.T
2.MAMIK MOCH FUADI, S.T., M.T
288106
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I RITA ROSFIANY, ST dan Terdakwa II MAMIK MOCH FUADI, ST., MTtidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primer;
    2. Membebaskan Terdakwa I RITA ROSFIANY, ST dan Terdakwa II MAMIK MOCH FUADI, ST., MToleh karena itu dari dakwaan primer tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa I RITA ROSFIANY, ST dan Terdakwa II MAMIK MOCH FUADI, ST., MTtersebut
    telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I RITA ROSFIANY, ST dan Terdakwa II MAMIK MOCH FUADI, ST., MTtersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahunserta denda masing-masing sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan 1 (satu) bulan kurungan;
  • Menetapkan
    masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa I RITA ROSFIANY, ST dan Terdakwa II MAMIK MOCH FUADI, ST., MT dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) bundel Asli Dokumen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang Kabupaten Tasikmalaya mengenai Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 602/7788/DPUPR/2018 tanggal 09 Juli 2018 Paket Pekerjaan lanjutan pembangunan Jalan Cisinga Nilai kontrak Rp. 22.949.638.000,- pelaksana PT.
      Penuntut Umum:
      KUSRI,SH
      Terdakwa:
      1.RITA ROSFIANY, S.T
      2.MAMIK MOCH FUADI, S.T., M.T
Register : 11-12-2019 — Putus : 10-07-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bdg
Tanggal 10 Juli 2020 — Penuntut Umum:
ASEP SAEFUL BACHRI, SH., MH
Terdakwa:
Drs. BAMBANG ALAMSYAH, M.M
271426
  • Uang sebesar Rp.287.800.000,- (dua ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah) dengan pecahan uang Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 2.878 lembar
  • Dikembakikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa RITA ROSFIANY, ST, dkk.