Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PA Martapura Sumsel Nomor 54/Pdt.G/2023/PA.Mpr
Tanggal 25 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
261
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir ;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Syudirman Bin Yatiman) terhadap Penggugat (Rositriana Binti Tukijan);

    4. Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Martapura Tahun 2023untuk membayar seluruh