Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-08-2016 — Putus : 04-10-2016 — Upload : 30-03-2017
Putusan PN Oelamasi Nomor - 97/PId.B/2016/PN Olm
Tanggal 4 Oktober 2016 — - SEMY JEKSON MANU alias SEMY
10229
  • --------------------------- 1 ( satu ) buah mobil Daihatsu Xenia putih Nopol DH 1153 AJ ;-------- Dikembalikan kepada BALTAZAR JUNUS AMTARAN ; ------------- ( satu ) lembar Kwintansi pembayaran cicilan DP Mobil Daihatsu Xenia Nopol DH 1153 AJ sebesar Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah ) tanggal 17 Agustus 2015 yang ditandatangani SEMY JEKSON MANU diatas materai 6000 ;----------------------------------------- Dikembalikan kepada saksi korban VONNY ROSMIATTY