Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2024 — Putus : 17-07-2024 — Upload : 17-07-2024
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 222/Pdt.P/2024/PA.LLG
Tanggal 17 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
80
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberikan Dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Repi Rosnikasari binti Salim umur 16 tahun untuk menikah dengan calon suami yang bernama Andre Saputra bin Sutanumur 20 tahun;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 770.000,- (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);