Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2023 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 01-03-2023
Putusan PN SUMBER Nomor 1/Pid.B/2023/PN Sbr
Tanggal 22 Februari 2023 — Penuntut Umum:
ASEP KURNIA, SH
Terdakwa:
AGIL DWI ROSTINGGIL Bin RABUN SUTIKNO
291
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa AGIL DWI ROSTINGGIL Bin RABUN SUTIKNO terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana, dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum .
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AGIL DWI ROSTINGGIL Bin RABUN SUTIKNO oleh karenanya dengan Pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa Agil Dwi Rostinggil Bin Rabun Sutikno dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan terdakwa Agil Dwi Rostinggil Bin Rabun Sutikno tetap di tahan.
    Penuntut Umum:
    ASEP KURNIA, SH
    Terdakwa:
    AGIL DWI ROSTINGGIL Bin RABUN SUTIKNO