Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 31-07-2023
Putusan PA KARAWANG Nomor 2508/Pdt.G/2023/PA.Krw
Tanggal 31 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
107
  • Memberi izin kepada Pemohon (Hari Yanto bin Umar) untuk menjatuhkan talak kesatu raj'i terhadap Termohon (Restinggal binti Oman) di depan sidang Pengadilan Agama Karawang.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp630.000,00 (enam ratus tiga puluh ribu rupiah).