Ditemukan 4 data
53 — 6
- Menyatakan bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah tercapai Kesepakatan Perdamaian Sebagian mengenai obyek sengketa tertanggal 18 Oktober 2022;
- Menghukum Penggugat (Harti Nurul Fitri Binti Yusuf Ependi)dan Tergugat (Roswandani Bin H.
Rukman)untuk menaati dan melaksanakan seluruh isi Kesepakatan Perdamaian Sebagian Tuntutan Hukum (Obyek) yang telah dibuat dan ditandatangani pada tanggal 18 Oktober 2022, sebagaimana tersebut di atas;
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menetapkan tabungan TAKA (Tabungan Berjangka) OCBC NISP Nomor 14481002694-4 atas nama Roswandani yang telah dicairkan oleh Tergugat sebesar Rp 110.000.000,00 (seratus sepuluh juta rupiah) adalah Harta Bersama Penggugat dan Tergugat;
8 — 3
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3.Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Mohamad Suhari bin Heri Juheri) terhadap Penggugat (Uning Nur Roswandani binti Agus Wawan Erawan);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 341000,00 ( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
30 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Roswandani bin H. Rukman) terhadap Penggugat (Harti Nurul Fitri binti Yusuf Ependi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp576000,00( lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
57 — 15
Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Sukabumi Nomor 599/Pdt.G/2022/PA.Smi tanggal 29 November 2022 Masehi, bertepatan dengan tanggal 5 Jumadil Awwal 1444 Hijriyyah;
MENGADILI SENDIRI
- Menyatakan bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah tercapai Kesepakatan Perdamaian Sebagian mengenai obyek sengketa tertanggal 18 Oktober 2022;
- Menghukum Penggugat (Harti Nurul Fitri Binti Yusuf Ependi)dan Tergugat (Roswandani Bin H.
Rukman)untuk menaati dan melaksanakan seluruh isi Kesepakatan Perdamaian Sebagian Tuntutan Hukum (Obyek) yang telah dibuat dan ditandatangani pada tanggal 18 Oktober 2022, sebagaimana tersebut di atas;
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menetapkan tabungan sejumlah Rp130.000.000,00 (seratus tiga puluh juta rupiah) dalam bentuk TAKA (Tabungan Berjangka) pada bank OCBC NISP Nomor 14481002694-4 atas nama Roswandani yang telah dicairkan oleh Tergugat sejumlah 110.000.000,