Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2017 — Putus : 05-01-2018 — Upload : 08-01-2018
Putusan PN BANTUL Nomor 160/Pdt.P/2017/PN Btl
Tanggal 5 Januari 2018 — Pemohon:
Prasetyo
2512
  • ALI MARZUQI AR-ROSYIDY; --------------------------------------
  • Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama pemohon sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 2655/A/1998 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bantul tertanggal 16 Juni 1998 dari yang semula tertulis PRASETYO dirubah menjadi M.
    ALI MARZUQI AR-ROSYIDY; --------------------------------------
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah); -----------------------------------------------------------------------------------