Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-03-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN TANGERANG Nomor 464/Pid.B/2023/PN Tng
Tanggal 23 Mei 2023 — Penuntut Umum:
EVA NOVYANTI R NABABAN
Terdakwa:
1.TAUFAN KELANA DARMAWAN bin ENDANG MULYAWAN
2.ROYZUL anak dari SAROHA SILABAN
812
  • ROYZUL anak dari SAROHA SILABAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    EVA NOVYANTI R NABABAN
    Terdakwa:
    1.TAUFAN KELANA DARMAWAN bin ENDANG MULYAWAN
    2.ROYZUL anak dari SAROHA SILABAN