Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2015 — Putus : 20-05-2015 — Upload : 03-08-2015
Putusan PN BATULICIN Nomor 107 / Pid. B / 2015 / PN Bln
Tanggal 20 Mei 2015 — JIMI RAMADHANI Alias MADAN Alias ADAN Bin RUDIANSYAH
2314
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) Buah Tas Laptop merk Toshiba warna hitam ;- 1 (satu) buah laptop merk Toshiba ukuran 14 inci warna hitam ;- 1 (satu ) buah Notebook merk AXIO PICO warna biru hitam ;- 1 ( satu) buah Kamera Digital merk Nikon coolpix L22 beserta ;- 1 ( satu) buah Kamera handycam ;- 1 (satu) buah charger laptop merk CHICANY ;- 1 (satu) buah Charger Laptop mekr HIPRO ;- 1 (satu) buah sarung kemera merk ROZZEA warna hitam ;- 1 ( satu ) buah kabel data ;Dikembalikan
    dikurangi selama terdakwa berada dalam penahanansementara dengan perintah tetap ditahan ;Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) Buah Tas Laptop merk Toshiba warna hitam ;1 (Satu) buah laptop merk Toshiba ukuran 14 inci warna hitam ;1 (satu ) buah Notebook merk AXIO PICO warna biru hitam ;1 ( satu) buah Kamera Digital merk Nikon coolpix L22 beserta ;1 ( satu) buah Kamera handycam ;1 (Satu) buah charger laptop merk CHICANY ;1 (Satu) buah Charger Laptop mekr HIPRO ;1 (Satu) buah sarung kemera merk ROZZEA
    laptop merk Hipro, saksi mengenal terdakwa karena terdakwa adalah mantansiswa di SDN 3 Batuah dimana pada saat itu saksi juga pernah mengajar terdakwanamun antara saksi dan terdakwa tidak memiliki kaitan keluarga ;6Bahwa saksi menerangkan, selain laptop merk Toshiba dan tas laptop merk Toshibayang berisi charger tersebut juga ada barang lain yang ingin dibawa kabur oleh terdakwanamun gagal, juga ada barang lain berupa 1 (satu) buah Handycam merk Sony warnahitam, 1 (satu) buah sarung kamera merk ROZZEA
    bukti yang diajukandipersidangan ;Menimbang, bahwa dipersidangan oleh Penuntut Umum telah pula diajukan barangbukti berupa : 1 (Satu) Buah Tas Laptop merk Toshiba warna hitam, 1 (satu) buah laptop merkToshiba ukuran 14 inci warna hitam, 1 (satu ) buah Notebook merk AXIO PICO warna biruhitam, 1 ( satu) buah Kamera Digital merk Nikon coolpix L22 beserta, 1 ( satu) buah Kamerahandycam, 1 (satu) buah charger laptop merk CHICANY, 1 (satu) buah Charger Laptop mekrHIPRO, 1 (satu) buah sarung kemera merk ROZZEA
    ditetapkan agar terdakwatetap berada dalam tahanan ;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidangan berupa : 1(satu) Buah Tas Laptop merk Toshiba warna hitam, 1 (satu) buah laptop merk Toshiba ukuran14 inci warna hitam, 1 (satu ) buah Notebook merk AXIO PICO warna biru hitam, 1 ( satu)17buah Kamera Digital merk Nikon coolpix L22 beserta, 1 ( satu) buah Kamera handycam, 1(satu) buah charger laptop merk CHICANY, 1 (satu) buah Charger Laptop mekr HIPRO, 1(satu) buah sarung kemera merk ROZZEA
    seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) Buah Tas Laptop merk Toshiba warna hitam ;1 (Satu) buah laptop merk Toshiba ukuran 14 inci warna hitam ;1 (satu ) buah Notebook merk AXIO PICO warna biru hitam ;1 ( satu) buah Kamera Digital merk Nikon coolpix L22 beserta ;1 ( satu) buah Kamera handycam ;1 (Satu) buah charger laptop merk CHICANY ;1 (Satu) buah Charger Laptop mekr HIPRO ;1 (Satu) buah sarung kemera merk ROZZEA