Ditemukan 10 data
PT. Zulia Mentawai Rik
Tergugat:
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Bina Marga, Direktorat Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II
30 — 33
M E N G A D I L I:
DALAM POKOK PERKARA ;
- Menolak gugatan Pelawan;
Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.106.000,- (dua juta seratus enam ribu rupiah);
1.SIOE KHIOEN
2.TJHIA TJI LIONG
Tergugat:
1.Karto
2.Tina
3.Cq Camat Kuta Alam Cq Geuchik Kampong Mulia
4.Elman
5.HARYANTI
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN BPN KOTA BANDA ACEH
163 — 10
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI;
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp2.106.000,-(dua juta seratus enam ribu rupiah)
dibebankan untuk membayarbiaya perkara;Memperhatikan ketentuan dalam RBg, Undangundang Nomor 48tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undangundang Nomor 49tahun 2009 tentang Peradilan Umum, serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI:DALAM EKSEPSI; Mengabulkan Eksepsi Tergugat I;DALAM POKOK PERKARA Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard); Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yangsampai hari ini ditetapbkan sejumlah Rp2.106.000
NURKHOLIS
Tergugat:
ENI PUJI ASTUTI
Turut Tergugat:
1.USMAN
2.NURHIDAYAH
3.HANUNG ADI KUSUMASTRO
121 — 16
MENGADILI :
DALAM EKSEPSI
- Menolak Eksepsi Terlawan untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA
-Menyatakan Pelawan bukanlah Pelawan yang baik dan benar;
- Menolak Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
- menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara yang dihitung hingga saat putusan ini diucapkan sebesar Rp2.106.000,- (dua juta seratus enam ribu rupiah)
31 — 18
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp2.106.000, (Dua juta seratus enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya.Demikian putusan ini diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Rengat pada hari Selasa tanggal 19 September2017 M bertepatan dengan tanggal 28 Zulhijjah 1438 H oleh kami, MajelisHakim yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Rengat dengansusunan: sebagai Ketua Majelis, Dr. ERLAN NAOFAL, S.Ag, M.Ag.,sebagai Ketua Majelis, MHD.
1.AMAQ KETIK
2.AMAQ NURLAM
Tergugat:
1.SAJULI
2.INAQ INDI
3.SAINAH Alias INAQ ROLI
4.SAIRAH Alias INAQ IKA
5.MUHSIR
6.BADAN PERTANAHAN NASONAL
23 — 21
Mengadili :
DALAM EKSEPSI:
- Mengabulkan eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV;
DALAM POKOK PERKARA:
1. Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;
2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini, yaitu sebesar Rp2.106.000,
56 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
x Rp.900.000,)= Rp2.106.000.;No. 14 dari 26 hal. Put. No. 1470 K/Pdt/2012Sewa tanah = 156 x Rp2.106.000,;= Rp328.536.000.b. Setelah berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/ 2007tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusandan Pemindahtanganan Barang Milik Negara dengan formula sewa tanahSt = 3,33% x (It x nilai tanah), sehingga perinciannya sebagai berikut:Diasumsikan selama 26 bulan.Sewa tanah per bulan = 3,33 % x (177 m?
110 — 92
Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang seluruhnya berjumlah Rp2.106.000,- (dua juta seratus enam ribu rupiah);
Terbanding/Tergugat I : NOVI NORTJE MUMEK
Terbanding/Tergugat II : CQ. LURAH KADOODAN KECAMATAN MADIDIR KOTA BITUNG
Terbanding/Tergugat III : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BITUNG
102 — 72
bersangkutan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARAMengutip serta memperhatikan tentang halhal yang tercantum danterurai dalam turunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Bitung tanggal 5 Maret2020 Nomor: 185 / Pdt.G / 2019 / PN.Bit. yang amar selengkapnya berbunyisebagai berikut :DALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II;Halaman 2 dari 18 Putusan Nomor 119/PDT/2020/PT MNDDALAM POKOK PERKARA : Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.106.000
132 — 23
Menghukum penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp2.106.000 (dua juta seratus enam ribu rupiah)Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Selasa tanggal 23September 2008 Masehi, bertepatan tanggal 23 Ramadhan 1429 Hijriah, olehmajelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat: Drs. H.Alizar Jas, SH..M.H.selaku ketua majelis, Dra. Hj,, Erni Zurnilah dan Drs. Faizal Kamil,SH.,MH. selaku hakim anggota, dibantu oleh Dewiati, SH. sebagai paniterapengganti.
83 — 4
+Jumlah : Rp2.106.000,(dua juta seratus enam ribu rupiah)33 dari 30 hal No. 24/Pdt.Plw/2012/PN.Bs