Ditemukan 3440 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2020 — Putus : 14-08-2020 — Upload : 12-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 282 K/TUN/2020
Tanggal 14 Agustus 2020 — YULIANUS HULU VS TIM MEDICAL CHEK UP RSUP H. ADAM MALIK;
12760 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YULIANUS HULU VS TIM MEDICAL CHEK UP RSUP H. ADAM MALIK;
Register : 27-01-2022 — Putus : 17-03-2022 — Upload : 17-05-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 166 K/TUN/2022
Tanggal 17 Maret 2022 — TIRTA DHEA ADDONICS PRATAMA VS DIREKTUR UTAMA RSUP Dr. RIVAI ABDULLAH PALEMBANG SELAKU KUASA PENGGUNA ANGGARAN;
222120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIRTA DHEA ADDONICS PRATAMA VS DIREKTUR UTAMA RSUP Dr. RIVAI ABDULLAH PALEMBANG SELAKU KUASA PENGGUNA ANGGARAN;
Register : 15-07-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 15-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 407 K/TUN/2020
Tanggal 28 September 2020 — SPECTRATAMA PERKASA VS PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) PEKERJAAN LANJUTAN PEMBANGUNAN GEDUNG RUMAH PUSAT JANTUNG TERPADU (PJT) RSUP DR. M. DJAMIL PADANG;
231129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SPECTRATAMA PERKASA VS PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) PEKERJAAN LANJUTAN PEMBANGUNAN GEDUNG RUMAH PUSAT JANTUNG TERPADU (PJT) RSUP DR. M. DJAMIL PADANG;
    ., dan kawankawan, semuanyakewarganegaraan Indonesia, Para Advokat pada Law FirmIndra & Wendys Partner, beralamat di Kota Pekanbaru,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 007/K/TUN/SKI&W/III/2020, tanggal 3 Februari 2020;Pemohon Kasasi;LawanPEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) PEKERJAANLANJUTAN PEMBANGUNAN GEDUNG RUMAH PUSATJANTUNG TERPADU (PJT) RSUP DR. M. DJAMILPADANG, tempat kedudukan di RSUP Dr. M.
    Memerintahkan Tergugat menunda Pelaksanaan Surat PejabatPembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan Lanjutan PembangunanGedung Pusat Jantung Terpadu (PJT) RSUP Dr. M. Djamil Padang,Nomor BN.01.02/I.PPK/307/2019, tanggal 18 Februari 2019, perihalSurat Pemutusan Kontrak, sampai adanya Putusan yang mempunyaikekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);B. Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negaraberupa Surat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan LanjutanPembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu (PJT) RSUP Dr. M.Djamil Padang, Nomor BN.01.02/Il.PPK/307/2019, tanggal 18Februari 2019, perihal Surat Pemutusan Kontrak;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Pejabat PembuatKomitmen (PPK) Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung PusatJantung Terpadu (PJT) RSUP Dr. M.
Register : 04-11-2015 — Putus : 11-02-2016 — Upload : 22-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 612 K/TUN/2015
Tanggal 11 Februari 2016 — GEDE ADNYA TINDRAWAN, SH VS DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT UMUM (RSUP) SANGLAH DENPASAR;
5222 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GEDE ADNYA TINDRAWAN, SH VS DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT UMUM (RSUP) SANGLAH DENPASAR;
    ., KewarganegaraanIndonesia, pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jalan ImamBonjol No. 170 Denpasar;Pemohon Kasasi dahulu sebagai Terbanding/Penggugat;melawan:DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT (RSUP)SANGLAH DENPASAR.
    Sanglah DenpasarTentang pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai NonPNS/Kontrak RSUP Sanglah Denpasar, dimana Tergugat tidak dapatmembuktikan bahwa Penggugat telah melakukan tindakan yang tidak terpujiyang dapat merugikan RSUP Sanglah Denpasar, terbukti sampai dengansaat ini Penggugat tidak pernah melakukan perbuatan yang tidak terpuji danmelanggar normanorma yang berlaku termasuk tidak pernah melanggarperaturan disiplin maupun tindak pidana.
    Sanglah Denpasar2014 sebagai salah satu dasar pengangkatan dan pemberhentianPenggugat;Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama RSUP SanglahDenpasar Nomor : INT/KP.04.05.D9/VI/2010/ Tentang PengangkatanTenaga Non PNS Badan Layanan Umum (BLU) RSUP Sanglah Denpasaryang menyebutkan (memutuskan), bahwa terhitung mulai Tanggal 2 Januari2010 mengangkat Tenaga Kontrak menjadi Tenaga Non PNS BLU RSUPHalaman 14 dari 26 halaman.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi dan mengembalikanhak dan kedudukan Penggugat sebagai Pegawai Tetap Non PNS dilingkungan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar ;5.
    Sampai gugatan ini diajukan dari Pihak RSUP SanglahDenpasar tidak ada yang mencabut laporan sehingga prosespenyidikan masih dilakukan dan pihak Kepolisian belummenetapkan Tersangka.
Register : 27-03-2012 — Putus : 17-07-2012 — Upload : 05-12-2016
Putusan PTUN PADANG Nomor 09-G-2012-PTUN-PDG
Tanggal 17 Juli 2012 — Dr, NOVERIAL Sp.OT LAWAN DIREKTUR UTAMA RSUP. DR. M. DJAMIL PADANG
15881
  • Menyatakan batal Surat Direktur Utama RSUP DR. M. DJAMIL PADANG (Tergugat) No : Kp.03.03/11/123/2012, tanggal 14 Maret 2012, tentang pembebasan sementara memberikan pelayanan kepada pasien dan tindakan medis di RSUP DR. M. DJAMIL PADANG, terhitung sejak tanggal 17 Maret 2012 atas nama dr. NOVERIAL Sp. OT (Penggugat);----------------------------------------------3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Direktur Utama RSUP DR. M.
    DJAMIL PADANG (Tergugat) No : Kp.03.03/11/123/2012, tanggal 14 Maret 2012, tentang pembebasan sementara memberikan pelayanan kepada pasien dan tindakan medis di RSUP DR. M. DJAMIL PADANG, terhitung sejak tanggal 17 Maret 2012 atas nama dr. NOVERIAL Sp. OT (Penggugat);--------------------------4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi harkat dan martabat Penggugat;-------------------------------------------------------------------------------------5.
    Menyatakan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Padang No. 09/PEN/20112/PTUN-PDG, tanggal 17 JULI 1012, tentang Penundaan pelaksanaan Surat Direktur Utama RSUP DR. M. DJAMIL PADANG (Tergugat) No : Kp.03.03/11/123/2012, tanggal 14 Maret 2012, tentang pembebasan sementara memberikan pelayanan kepada pasien dan tindakan medis di RSUP DR. M. DJAMIL PADANG, terhitung sejak tanggal 17 Maret 2012 atas nama dr. NOVERIAL Sp.
    Dr, NOVERIAL Sp.OTLAWANDIREKTUR UTAMA RSUP. DR. M. DJAMIL PADANG
    ;Bahwa RSUP dr. M Djamil adalah rumah sakit pendidikan dokter dan dokterspesialis berdasarkan MOU antara FK Unand dengan RSUP dr. M DjamilPadang, dalam halmana dosen klinik pada FK Unand, oleh Dekan FK Unandditugaskan untuk memberikan pelayanan medis pada RSUM dr. M Djamil,sesuai dengan keahlianya masingmasing. ;Bahwa Pengugat ( dr.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Direktur Utama RSUP DR M DJAMILPADANG,(Tergugat) No: Kp. 03. 03/ 11/ 123/ 2012 tanggal 14 Maret 2012tentang Pembebasan sementara memberikan pelayanan kepada pasien dantindakan medis, di RSUP DR M DJAMIL PADANG terhitung sejak tanggal 17Maret 2012 atas nama dr.Noverial Sp.OT.3.
    Keputusan Panitia Pemilihan, baik di pusat maupun di daerah, mengenaihasil pemilihan umum.Bahwa surat Direktur Utama RSUP Dr.M. Dyjamil Padang NomorKp.03.03/11/121/2012 tanggal 15 Maret 2012 tentang pembebasan sementaramemberikan pelayanan kepada pasien dan tindakkan medik di RSUP M DjamilPadang bukan merupakan objek dalam sengketa Tata Usaha Negara disebabkanputusan tersebut merupakan pemberhentian sementara dalam memberikanpelayanan medis di RSUP Dr. M.
    Bahwa mengingat dasar keberadaan Penggugat sebagai tenaga yang memberikanpelayanan medis di RSUP Dr M.
    Bahwa dengan diterbitkannya Surat Direktur Utama RSUP Dr.M.
Register : 21-02-2013 — Putus : 03-04-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 109 K/TUN/2013
Tanggal 3 April 2013 — DIREKTUR UTAMA RSUP., DR. M. DJAMIL PADANG VS DR. NOVERIAL., SP.OT;
13064 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR UTAMA RSUP., DR. M. DJAMIL PADANG VS DR. NOVERIAL., SP.OT;
    Bahwa RSUP dr. M Djamil adalah rumah sakit pendidikan dokter dandokter spesialis berdasarkan MOU antara FK Unand dengan RSUP dr. MDjamil Padang, dalam halmana dosen klinik pada FK Unand, oleh DekanFK Unand ditugaskan untuk memberikan pelayanan medis pada RSUMdr. M Djamil, sesuai dengan keahlianya masingmasing ;3. Bahwa Pengugat (dr.
    Putusan Nomor 109 K/TUN/2013.Tergugat dalam bentuk : Surat Direktur Utama RSUP DR M DJAMILPADANG, (Tergugat) No. Kp.03.03/11/123/2012 tanggal 14 Maret 2012tentang Pembebasan sementara memberikan pelayanan kepada pasiendan tindakan medis, di RSUP DR M DJAMIL PADANG terhitung sejaktanggal 17 Maret 2012 atas nama dr.
    Keputusan Tata Usaha Negara yang digugatitu bertentangan denganAsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik.Bahwa mengingat dasar keberadaan Penggugat sebagai tenaga yangmemberikan pelayanan medis di RSUP Dr M. Djamil Padang didasarikepada Perjanjian Kerjasama RSUP Dr M. Djamil Padang denganFakultas Kedokterang Universitas Andalas Nomor : KM.06.01/II/480/2011tanggal 1 April 2011.
    WEWENANG PEMERIKSAAN KASASIDirektur Utama RSUP Dr. M. Djamil Padang bukan Pejabat Daerah. Dalam perkara a quo, Pejabat Tata Usaha Negara yang mengeluarkanobjek gugatan (Surat Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Padang(Tergugat) No. : Kp.03.03/11/123/2012, tanggal 14 Maret 2012, tentangpembebasan sementara memberikan pelayanan kepada pasien dantindakan medis di RSUP Dr. M. Djamil Padang, terhitung sejak tanggal 17Maret 2012 atas nama dr.
    Bahwa RSUP Dr. M. Djamil Padang merupakan Rumah Sakit milikPemerintah yang berada dibawah Departemen Kesehatan RI danberbentuk Badan Layanan Umum (BLU).
Register : 11-01-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 10-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 35 PK/TUN/2017
Tanggal 8 Maret 2017 — DIREKTUR UTAMA RSUP DR. M. DJAMIL PADANG VS Dr. NOVERIAL, Sp. OT;
140410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR UTAMA RSUP DR. M. DJAMIL PADANG VS Dr. NOVERIAL, Sp. OT;
    DJAMIL PADANG (Bukti P10A), Surat Print Out buktipenyetoran Penghasilan Penggugat di RSUP DR. M. DJAMILPADANG (Bukti P10B), Surat Print Out Rincian Operasi bulanJanuari 2012 (Penghasilan Penggugat) di RSUP DR. M. DJAMILPADANG (Bukti P10C), Surat Print Out Rincian Tindakan JasaDokter Operator Kelas dan VIP bulan Januari 2012 (PenghasilanPenggugat) di RSUP DR. M.
    Putusan Nomor 35 PK/TUN/2017Termohon Peninjauan Kembali (dahulu Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi) di RSUP DR. M.
    Menyatakan batal surat Direktur Utama RSUP DR. M.DJAMIL PADANG (Tergugat) Nomor Kp.03.03/11/123/2012tanggal 14 Maret 2012 tentang pembebasan sementaramemberikan pelayanan kepada pasien dan tindakan medisdi RSUP DR. M. DJAMIL PADANG, terhitung sejak tanggal17 Maret 2012 atas nama dr. Noverial Sp.OT (Penggugat);3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut suratDirektur Utama RSUP DR. M.
Register : 27-03-2012 — Putus : 17-07-2012 — Upload : 11-02-2013
Putusan PTUN PADANG Nomor 10/G/2012/PTUN – PDG
Tanggal 17 Juli 2012 — ASRIL ZAHARI, Sp.B,KBD -DIREKTUR UTAMA RSUP. Dr. M. DJAMIL PADANG
10240
  • Menyatakan batal Surat Direktur Utama RSUP DR. M. DJAMIL PADANG (Tergugat) No : Kp.03.03/11/121/2012, tanggal 15 Maret 2012, tentang pembebasan sementara memberikan pelayanan kepada pasien dan tindakan medis di RSUP DR. M. DJAMIL PADANG, terhitung sejak tanggal 17 Maret 2012 atas nama dr. H. Asril Zahari Sp.B, KBD (Penggugat);--------------------------------------------------------3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Direktur Utama RSUP DR. M.
    DJAMIL PADANG (Tergugat) No : Kp.03.03/11/121/2012, tanggal 15 Maret 2012, tentang pembebasan sementara memberikan pelayanan kepada pasien dan tindakan medis di RSUP DR. M. DJAMIL PADANG, terhitung sejak tanggal 17 Maret 2012 atas nama dr. H. Asril Zahari Sp.B, KBD (Penggugat);------------------------------------4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi harkat dan martabat Penggugat;-5.
    Menyatakan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Padang No. 10/PEN/2012/PTUN-PDG, tanggal 17 JULI 2012, tentang Penundaan pelaksanaan Surat Direktur Utama RSUP DR. M. DJAMIL PADANG (Tergugat) No : Kp.03.03/11/121/2012, tanggal 15 Maret 2012, tentang pembebasan sementara memberikan pelayanan kepada pasien dan tindakan medis di RSUP DR. M. DJAMIL PADANG, terhitung sejak tanggal 17 Maret 2012 atas nama dr. H.
    ASRIL ZAHARI, Sp.B,KBD-DIREKTUR UTAMA RSUP. Dr. M. DJAMIL PADANG
    Jamil Padang Nomor : Kp.03.03/11/121/2012 tanggal 15 Maret2012 Tentang Pembebasan sementara memberikan pelayanan kepada pasien dantindakan medik di RSUP. Dr. M. Jamil Padang terhitung sejak tanggal 17 Maret 2012atas nama dr.
    Asril Zahari, Sp.B,KBD,adalah dokter sekaligus PNS padaFK UNAND , Dokter Spesialis Bedah, Konsultan bedah digestif , yang ditugaskanpada FK UNAND/SME Bedah RSUP dr M Djamil Padang, dengan pangkat adalahLektor Kepala/Pembina Madya VI d.yang Tunduk Pada Peraturan perundangundangan, baik tentang Kedokteran maupun tentang Pegawai Negeri Sipil(ENS) ;Bahwa Penggugat turut berperan dalam tumbuhnya RSUP dr M Djamil Padangsebagai Rumah sakit yang terbaik di Sumatera Barat pada umumnya, yang telahmendapatkan
    H Asril Zahari Sp.B.KBD, telah dikenal olehmasyarat dan mahasiswa sebagai salah satu dokter dan dosen yang mempunyaidan telah banyak berhasil melakukan operasi operasi Pembedahan yang secaramedik tergolong sulit, dan memberikan tranfer of skill and knaw ladge kepada paramahasiswa kedokteran dalam setiap melakukan operasi di RSUP dr. M Djamil Padang,bahkan Pengugat adalah Mantan Kepala SMF /Bagian Bedah/ Mantan Wakil KetuaKomite Medik pada RSUP dr.
    M Djamil Padang, periode 20072011, yang selama inijustrubertugas menegakkan standar prosedur operasi dalam tindakanmedic ;Bahwa lain daripada itu, ketika terjadi gempa pada tahun 2009, Penggugat adalahKetua Tim Tanggap Darurat Gempa tanggal 30 September 2009 pada RSUP dr.
    TataUsahaNegara ; 922 922222222 oon none nne no ===Bahwa meskipun dalam judulnya disebutkan sebagai bebas sementara, akan tetapiSurat Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat dalam bentukSurat Direktur Utama RSUP DR.
Register : 27-04-2015 — Putus : 06-07-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 79/B/2015/PT.TUN.SBY
Tanggal 6 Juli 2015 — DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT (RSUP) SANGLAH, DENPASAR vs GEDE ADNYA TINDRAWAN, S.H
6622
  • DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT (RSUP) SANGLAH, DENPASAR vs GEDE ADNYA TINDRAWAN, S.H
    PUTUSANNomor 79/B/2015/PT.TUN.SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya yang memeriksa danmengadili sengketa tata usaha negara pada tingkat banding telah menjatuhkanputusan sebagaimana tersebut di bawah ini, dalam sengketa antara : DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT (RSUP) SANGLAH,DENPASAR, tempat kedudukan di Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali,yang berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Februari 2015memberikan kuasa kepada GUSTI NGURAH ARIA
    Menyatakan batal Surat Keputusan Direktur Utama Rumah SakitUmum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar Nomor KP.02.05/INT.1I.D9/400/2014 Tanggal 4 Juni 2014 Tentang KeputusanHukuman Disiplin Pemberhentian Tidak Dengan Hormat SebagaiPegawai Non PNS Atasnama Gede Adnya Tindrawan ; . Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan DirekturUtama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar NomorKP.02.05/INT.II.D9/400/2014.
    Tanggal 4 Juni 2014 TentangKeputusan Hukuman Disiplin Pemberhentian Tidak Dengan HormatSebagai Pegawai Non PNS Atasnama Gede Adnya Tindrawan ; Memerintahkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi danmengembalikan hak dan kedudukan Penggugat sebagai PegawaiTetap Non PNS di lingkungan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP)Sanglah Denpasar ; nnn nnn n nnn nnn nnn nnn nn nnn ncn ncn nnn ncn5.
    Kewenangan untukmengangkat dan memberhentikan adalah Direktur Rumah Sakit ;Saksi menerangkan bahwa ia pernah menanyakan perihal penutupankantin ibu pelaku yang ditutup oleh RSUP Sanglah, tujuannya untukmengetahui apakah yang bersangkutan kecewa sehingga memotivasiuntuk melakukan pelemparan pos satpamDESDE jam mmm mmm mn nnnKeterangan ahli, Prof.DR.
    Berdasarkan ketentuan pasal 4 ayat (1) Pedoman Pengelolaan Pegawai NonPNS RSUP Sanglah Denpasar ( bukti P4 = T5 ) disebutkan : Pegawai NonPNS RSUP Sanglah Denpasar adalah pegawai yang diangkat oleh DirekturUtama RSUP Sanglah Denpasar guna melaksanakan tugas sesuai dengankebutuhan serta digaji berdasarkan ketentuan dan kemampuan rumahsakit .
Putus : 04-04-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 110 K/TUN/2013
Tanggal 4 April 2013 — DIREKTUR UTAMA RSUP. Dr. M. DJAMIL PADANG vs dr. H. ASRIL ZAHARI, Sp.B,KBD
6657 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR UTAMA RSUP. Dr. M. DJAMIL PADANG vs dr. H. ASRIL ZAHARI, Sp.B,KBD
    PUTUSANNomor 110 K/TUN/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara tata usaha negara dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:DIREKTUR UTAMA RSUP. Dr. M.
    MDjamil Padang, bahkan Penggugat adalah Mantan Kepala SMF /Bagian Bedah/Mantan Wakil Ketua Komite Medik pada RSUP dr. M Djamil Padang, periode20072011, yang selama ini justru bertugas menegakkan standar prosedur operasidalam tindakan medic ;Bahwa lain daripada itu, ketika terjadi gempa pada Tahun 2009, Penggugat adalahKetua Tim Tanggap Darurat Gempa tanggal 30 September 2009 pada RSUP dr.
    Bukan Direktur Utama RSUP dr. M DjamilPadang. sehinga surat keputusan yang menjadi objek gugatan a quo adalah diterbitkantanpa hak dan karenanya adalah batal dan tidak sah.
    Asril Zahari Sp.B.KBD, untuk melakukanoperasi bedah batu empedu dengan mengunakan alat Laparaskopik Kolesistektomihalmana adalah sesuai dengan SOP penangan penyakit batu empedu, Bahwa olehkarena yang bersangkutan menyatakan akan mengunakan Askes PNS maka ataspermintaan pasien dirujuk ke RSUP dr. M.Djamil Padang.;Bahwa dalam hal ini Penggugat dr. Asril Zahari. Sp,B,KBD sebelumnya telahmengajukan pengadaan alat tersebut kepada Menajemen RSUP. M.
    Dalam Pokok Perkara :1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2 Menyatakan batal Surat Direktur Utama RSUP DR. M.DJAMIL PADANG (Tergugat) NoKp.03.03/11/121/2012, tanggal 15 Maret 2012, tentangpembebasan sementara memberikan pelayanan kepadapasien dan tindakan medis di RSUP DR. M. DJAMILHalaman 19 dari 26 halaman Putusan Nomor 110 K/TUN/2013PADANG, terhitung sejak tanggal 17 Maret 2012 atasnama dr. H.
Putus : 14-03-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 340 K/Pdt/2023
Tanggal 14 Maret 2023 — TASMAN VS PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN RM/APBN RSUP Dr. M. DJAMIL PADANG, dkk.
302235 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TASMAN VS PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN RM/APBN RSUP Dr. M. DJAMIL PADANG, dkk.
Register : 25-11-2019 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 29-09-2021
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 285/B/2019/PT.TUN.MDN
Tanggal 8 Januari 2020 — Pembanding/Penggugat : YULIANUS HULU
Terbanding/Tergugat : TIM MEDICAL CHEK UP RSUP H. ADAM MALIK
3917
  • Pembanding/Penggugat : YULIANUS HULU
    Terbanding/Tergugat : TIM MEDICAL CHEK UP RSUP H. ADAM MALIK
    ., M.Kn & REKAN beralamat kantor di JalanKarya Jaya Komplek Royal Mutiara Il No. 6, KelurahanGedung Johor, Kecamatan Medan Johor Kota Medan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 20 Juni2019, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGATI/PEMBANDING 6LAWANCHEK UP RSUP H. ADAM MALIK, berkedudukan diJalan Bunga Lau No. 17 Medan Tuntungan No. 12 KotaMedan Propinsi Sumatera Utara;Dalam hal ini memberi Kuasa Kepada :1.
    Direktur Umum danOperasional RSUP H. Adam Malik Medan ;Halaman 1, Putusan Nomor 285/B/2019/PT.TUNMDN10.11.12.13.Formul02/Proksi01/KIM. PURWANTA, S.H, M.H., M. KES., Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia;. YULIANA SRIWAHYUNI, S.H., M.H., Kepala Bagian Hukum Organisasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.;.
    Bagian Hukum Organisasi dan Tata Laksana RSUP H.Adam Malik Medan;. GAUL SIBORO, S.H., Kepala Sub. Bagian Tata UsahaRSUP H.
    BagianHukum Organisasi dan Tata Laksana RSUP H. AdamMalik Medan;Masingmasing warganegara Indonesia, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Kesehatan RI, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: HK.06.03/XV.4.2.1/4769/2019 tertanggal 31 Juli 2019 dan Surat Kuasa Khusus Nomor: HK.06.03/XV.4.2.1/4817/2019 tanggal 2 Agustus 2019, selanjutnya disebut sebagai TERGUGATITERBANDING 5Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan tersebut;Telah Me@MbaCa 222 nnn n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nen een.
Register : 24-06-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 08-10-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 188/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 7 Oktober 2019 — Penggugat:
YULIANUS HULU
Tergugat:
TIM MEDICAL CHEK UP RSUP H. ADAM MALIK
8570
  • Penggugat:
    YULIANUS HULU
    Tergugat:
    TIM MEDICAL CHEK UP RSUP H. ADAM MALIK
    Penyelenggaraanpelayanan medical check up di RSUP H. Adam Malik Medan diketuai olehsalah satu tenaga medis yang berpraktik di RSUP H. Adam Malik Medan.Ketua Tim Medical Check Up di RSUP H.
    AdamMalik Medan bertanggung jawab kepada pimpinan di RSUP H. AdamMalik Medan. Oleh karena itu, pada saat terdapat pihak yang keberatanatas Laporan Hasil Pengujian Kesehatan yang diterbitkan oleh TimMedical Check Up RSUP H. Adam Malik Medan seperti salah satunyadalam bentuk objek gugatan/sengketa, maka pihak yang keberatantersebut dapat memintakan pertanggungjawabannya ke pimpinantertinggi dari RSUP H. Adam Malik Medan atau yang disebut denganDirektur Utama RSUP H.
    Adam Malik Medan tidaktermasuk sebagai subjek hukum dalam kapasitasnya sebagai PejabatTUN.Tim Medical Check Up RSUP H. Adam Malik Medan merupakan kelompoktenaga medis dan tenaga kesehatan yang dibentuk berdasarkanKeputusan TERGUGAT Nomor : OT.01.01/4.2.1/2060/2018 tanggal 19Maret 2018 tentang TIM MEDICAL CHECK UP (MCU) di RSUP H. AdamMalik. TERGUGAT merupakan pimpinan dan Pejabat TUN di RSUP H.Adam Malik yang bertanggung jawab terhadap RSUP H. Adam MalikMedan.
    WAJAR SETIA ZEBUA;Fotokopi Surat Keputusan Direktur Utama RSUP H. Adam Malik Nomor: UK.01.14/11.1.2/617/2019, Tentang Surat Penugasan Klinis, tanggal3 Juni 2015 ;Fotokopi Standar Prosedur Operasional Direktur Utama RSUP H.Adam Malik, Nomor ; YM.01.01/XV/.1.1/373/2018, Tanggal 5 Januari2018, Tentang Penerimaan Pasien ;Halaman 24Putusan No.188/G/2019/PTUNMDN10.Bukti T1011.Bukti T1112.Bukti T1213.Bukti T1314.Bukti T1415.Bukti T1516.Bukti T1617.Bukti T17Fotokopi SK Direktur Utama RSUP H.
    AdamMalik ; BahwaSaksi menemukan adaperbedaan Surat HasilKesehatan yang dikeluarkan oleh RSUP H.AdamMalik denganRSU Gunung Sitoli masalah Tinggi Badan dan Berat Badan ; Bahwa Saksi pada waktu pemeriksaan Kesehatan atas namaWajar Setia Zebua di RSUP H.Adam Malik tidak hadir ; Bahwa Saksitidak tahu apa yang diperiksa di RSUP H. AdamMalik ;2.
Register : 23-08-2017 — Putus : 04-01-2018 — Upload : 26-01-2018
Putusan PN KLATEN Nomor 98/Pdt.G/2017/PN Kln
Tanggal 4 Januari 2018 —
Tergugat:
Direktur Utama RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
8861

  • Tergugat:
    Direktur Utama RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
Register : 02-09-2014 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 14-03-2015
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 11/G./2014/PTUN-Dps
Tanggal 12 Februari 2015 — Penggugat :
- GEDE ADNYA TINDRAWAN,SH
Tergugat :
- DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT (RSUP) SANGLAH DENPASAR
11350
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar Nomor KP.02.05/INT.II.D9/400/2014 Tanggal 4 Juni 2014 Tentang Keputusan Hukuman Disiplin Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Non PNS Atas nama Gede Adnya Tindrawan ;
    3.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar Nomor KP.02.05/INT.II.D9/400/2014 Tanggal 4 Juni 2014 tentang Keputusan Hukuman Disiplin Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Non PNS atas nama Gede Adnya Tindrawan;
    4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi dan mengembalikan hak dan kedudukan Penggugat sebagai Pegawai Tetap Non PNS di lingkungan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar ;
    5.
    Penggugat :
    - GEDE ADNYA TINDRAWAN,SH
    Tergugat :
    - DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT (RSUP) SANGLAH DENPASAR
    /Non PNS Badan Layanan Umum (BLU) RSUP SanglahDenpasar (sesuai dengan foto copy );2. P2: Foto copy Keputusan Direktur Utama RSUP SanglahDenpasar Nomor : KP.02.05/INT.II.D9/400/2014, Tanggal4 Juni 2014 Tentang keputusan Hukuman DisiplinPemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai PegawaiNon PNS, (sesuai dengan foto copy); 3.
    Tl: Foto copy Keputusan Direktur Utama RSUP SanglahDenpasar Nomor : KP.02.05/INT.II.D9/400/2014, Tanggal 4 Juni332014 Tentang Keputusan Hukuman Disiplin Pemberhentian TidakDengan Hormat sebagai Pegawai Non PNS, (sesuai dengan aslinya);. T2: Foto copy Keputusan Direktur Utama RSUP SanglahDenpasar Nomor :INT/KP.04.05.D9/V1I/2010/264, Tanggal 1 Juni2010 Tentang Pengangkatan Tenaga Non PNS Badan Layanan Umum(BLU) RSUP Sanglah Denpasar (sesuai dengan aslinya);.
    Dalam eksepsi ;Menimbang, bahwa eksepsi yang diajukan oleh Tergugat dalamjawabannya, pada pokoknya menyatakan bahwa Penggugat adalah Pegawai NonPNS RSUP Sanglah Denpasar yang diangkat berdasarkan Surat KeputusanDirektur Utama RSUP Sanglah Denpasar Nomor : INT/KP.04.05.D9/V1/2010/264 Tanggal,l Juni 2010 Tentang Pengangkatan Tenaga Non PNSBadan Layanan Umum (BLU) RSUP Sanglah Denpasar, karena itu Penggugatbukanlah Pegawai Negeri Sipil sehingga Penggugat tidak tunduk dan tidak diaturdalam UndangUndang
    /Menimbang, bahwa ketentuan pasal 40 angka 3 huruf c PedomanPengelolaan Pegawai Non PNS RSUP Sanglah Denpasar Tahun 2014menyebutkan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai NonPNS / kontrak RSUP Sanglah Denpasar, dikarenakan melakukan tindakan yangtidak terpuji yang dapat merugikan RSUP Sanglah Denpasar.
    Penggugat sebagai Pegawai Non PNS di lingkungan Rumah SakitUmum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar.
Register : 16-06-2021 — Putus : 05-01-2022 — Upload : 06-01-2022
Putusan PN PADANG Nomor 97/Pdt.G/2021/PN Pdg
Tanggal 5 Januari 2022 — Penggugat:
Ir Tasman
Tergugat:
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN RM/APBN RSUP Dr M DJAMIL PADANG
Turut Tergugat:
1.PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
2.MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
3.DIREKTUR UTAMA RSUP M DJAMIL
26199
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi

    • Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat I, II dan III tersebut diatas dinyatakan tidak dapat diterima untuk seluruhnya;

    Dalam Pokok perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebahagian;
    2. Menyatakan Pemutusan Kontrak Sepihak yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen RM/APBN RSUP DR M Djamil (Tergugat), Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan, Kementrian Kesehatan RI, berdasarkan
    Penggugat:
    Ir Tasman
    Tergugat:
    PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN RM/APBN RSUP Dr M DJAMIL PADANG
    Turut Tergugat:
    1.PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
    2.MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
    3.DIREKTUR UTAMA RSUP M DJAMIL
Register : 31-07-2015 — Putus : 16-03-2016 — Upload : 06-06-2016
Putusan PN PADANG Nomor 117/Pdt.G/2015/PN Pdg
Tanggal 16 Maret 2016 —
2911
  • RAHMASYAH MANSUR, M.Kes, Direktur Umum SDM dan Pendidikan RSUP. Dr. M. DJAMIL Padang
    Bahwa telah disepakatiPERJANJIAN KERJASAMA ANTARA RSUP. Dr. M.DJAMIL PADANG dengan CV. EPISINDO tentang PENGELOAANPERPARKIRAN tertanggal 01 Agustus tahun 2013yang ditandatanganioleh IRAYANTI selakuDirektur Umum, SDM dan Pendidikan RSUP.Dr. M. DJAMIL Padangdengan Penggugat selaku Direktur CV. EPISINDO;2. Bahwa sesuai dengan perjanjian tersebut pada Pasal itelah disepakatiTergugat menyerahkan pengelolaan perparkiran di lingkungan RSUP Dr. M.DJAMIL kepada Penggugat ; 3.
    Bahwa sesuai dengan Pasal 8 angka 1 PERJANJIAN KERJASAMAANTARA RSUP. Dr. M. DJAMIL PADANG dengan CV. EPISINDOtentang PENGELOAAN PERPARKIRAN disepakati bahwa perjanjiantersebut berlaku selama jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal 1Agustus 2013 sampai dengan tanggal 31 Juli 2015 ; . Bahwa sesuai dengan Pasal 8 angka 2 PERJANJIAN KERJASAMAANTARA RSUP. Dr. M. DJAMIL PADANG dengan CV.
    Bahwa Surat Nomor : 03/EPSPARKING/III/2015 tertanggal 05 Maret 2015yang disampaikan oleh Penggugat tidak sedikitpun menyatakan bahwaPERJANJIAN KERJASAMA ANTARA RSUP. Dr. M. DJAMIL PADANGdengan CV. EPISINDO tentang PENGELOAANPERPARKIRANdiperpanjang dan ataupun dihentikan sesuai dengan apayang telah disepakati dan diatur dalam Pasal 8 angka 2 PERJANJIANKERJASAMA ANTARA RSUP. Dr. M. DJAMIL PADANG dengan CV.EPISINDO tentang PENGELOAAN PERPARKIRAN. .
    EPISINDO tentang PENGELOAANPERPARKIRAN, Tergugat pun telah meminta kepada Penggugat untukmelakukan renovasi terhadap fasilitas yang akan dipergunakan untukperpakiran dilingkungan RSUP. Dr. M.
    M.DJAMIL PADANG oleh Penggugat dikarenakan permintaan tersebut gunadiperpanjangnya PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA RSUP. Dr. M.DJAMIL PADANG dengan CV. EPISINDO tentang PENGELOAANPERPARKIRANoleh Tergugat; Bahwa dengan sepihak Tergugat kemudian telah menunjuk pihak lain gunamengelola perparkiran di lingkungan RSUP. Dr. M.
Register : 25-01-2021 — Putus : 28-05-2021 — Upload : 04-06-2021
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 7/G/2021/PTUN.PLG
Tanggal 28 Mei 2021 —
Tergugat:
Direktur Utama RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang
231317

  • Tergugat:
    Direktur Utama RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang
    Bahwa dikarenakan Tergugat dalam hal ini menjabat sebagai DirekturUtama RSUP Dr.
    Adik AbangQanita Pratama selaku Penyedia Jasa pada Pekerjaan PenyempurnaanGedung Pelayanan Terpadu Gedung A RSUP dr.
    Rivai Abdullah Palembang;Saksi menerangkan kenal dengan Direktur RSUP Dr. Rivai AbdullahPalembang;Halaman 97 Putusan Nomor 7/G/2021/PTUN.PLGSaksi menerangkan kenal dengan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK )RSUP Dr.
    Rivai Abdullah Palembang;Saksi menerangkan tidak ada hubungan personal dengan Pejabat PembuatKomitmen (PPK) RSUP Dr.
    Rivai Abdullah Palembang(vide Bukti T34);Menimbang, bahwa Usulan Penetapan Sanksi Daftar Hitam oleh KuasaPengguna Anggaran (KPA) RSUP Dr.
Register : 24-06-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 29/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 28 Agustus 2019 — YOHONA
Tergugat:
1.MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
2.DIREKTUR UTAMA RSUP DR WAHIDIN SUDIROHUSODO
208130
  • YOHONA
    Tergugat:
    1.MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
    2.DIREKTUR UTAMA RSUP DR WAHIDIN SUDIROHUSODO
    ,MH, Jabatan Kasubag Kesejahteraan RSUP DrWahidin Sudirohusodo Makassar;2. Surat Jawaban SomasiTERGUGAT IINomorKP.04.01/2.1/3540/2019, tertanggal14 Maret 2019 ditandatangani oleh Drs.Jinta Ginting, APT, M.Kes Direktur SDMdan Pendidikan RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, atas Surat Somasi Kuasa Hukum PENGGUGAT tanggal 13 Maret 2019 dan diterima Kuasa HukumPENGGUGAT pada tanggal 9 April 2019;3.
    YOHONA adalah Pegawai Negeri Sipil,Unit Kerja Staf IRD Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. WahidinSudirohusodo Makassar, NIP 196510071999032001, Pangkat/Golongan PenataIll/c, masa kerja golongan 20 tahun;2.
    JintaGinting, Apt.M.Kes Direktur SDM dan Pendidikan RSUP Dr. WahidinSudirohusodo dalam surat jawabannya tertanggal 14 Maret 2019 dan suratjawaban tersebut terima Kuasa Hukum pada tanggal9 April 2019 (mohon YangMulia Majekis Hakim mencermati, tanggal jawaban dalam surat jawaban SomasiKuasa Hukum Penggugat yang ditandatagani oleh Drs. Jintan Ginting,Apt.M.Kes Direktur SDM dan Pendidikan RSUP Dr.
    Wahidin Sudirohusodo,karena pada tanggal 30 Maret 2019 Kuasa Hukum Penggugat mendatangi Drs.Jintan Ginting, Apt.M.Kes Direktur SDM dan Pendidikan di RSUP Dr. WahidinSudirohusodo lantai 5, diperoleh informasi dari Drs.
    Safaruddin KoordinatorTriage RSUP Dr.
Register : 17-12-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 05-09-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 319/B/2018/PT.TUN.JKT
Tanggal 23 Januari 2019 — Pembanding/Penggugat : Risdo Pakpahan
Terbanding/Tergugat : DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH RSUP NASIONAL Dr. CIPTO MANGUNKUSUMO
8412
  • Pembanding/Penggugat : Risdo Pakpahan
    Terbanding/Tergugat : DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH RSUP NASIONAL Dr. CIPTO MANGUNKUSUMO