Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 725/Pdt.P/2020/PN Bdg
Tanggal 1 Oktober 2020 — Pemohon:
Iyat Ruhiyat
338
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Fikri Naufal Firdaus 13876/UMUM/2008 dari yang semula nama Pemohon tertulis IYAT RUCHIAT menjadi IYAT RUHIYAT ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perihal perbaikan nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung