Ditemukan 1 data
56 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pemohon dari RUDIANTI menjadi RUDIYANTI
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil