Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 26-07-2018
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 34-K/PM I-02/AD/III/2018
Tanggal 24 Mei 2018 — Praka Hendrawan NRP 31090002930487.
3722
  • Rudikson Saragih.2) 1 (satu) lembar Visum Et Repertum Nomor 445/101009/VER/ RSUD-BB/XI/2017 tanggal 13 November 2017 dari RSUD Kab. Batu Bara.3) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Meninggal Dunia Nomor 4743/ 101008/RSUD-BB/XI/2017 tanggal 7 November 2017 dari RSUD Kab. Batu Bara.4) 2 (dua) lembar foto Alm. Wahyu Saputra yang terkena luka tembak.5) 1 (satu) lembar Tanda Peminjaman perorangan bentuk 7 Nomor TPP/09/II/2017 tanggal 10 Februari 2017.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
    Rudikson Saragih), Saksi5 (Sdr. AbdiPrasetiya) dan Alm. Wahyu Saputra (Korban) yangmerupakan karyawan pemuat TBS Afdeling 9 KebunGunung Bayu sedang berjalan kaki dari arah jalan umummenuju Gubuk/Cakruk Pondok Afdeling 9, kemudianSaksi2 dan Saksi5 langsung jalan berbelok menujuGubuk/Cakruk Trembesi tempat Terdakwa duduksedangkan Alm.
    Rudikson Saragih)kembali dari pondok Afdeling 9 dengan membawa mobilpanther milik Wak Panjang (nama panggilan) danmemberitahukan kepada Terdakwa bahwa petugaskesehatan di pondok afdeling 9 tidak ada, selanjutnyaTerdakwa dengan dibantu oleh Saksi2 dan Saksi3 (Sadr.Priono Sinurat) mengangkat tubuh Alm.
    Rudikson Saragih) yang digunakan untukmembantu menghentikan pendarahan pada paha kananatas Alm. Wahyu Saputra, oleh karena itu. menurutpenilaian Majelis Hakim barang bukti tersebut telahberhubungan dengan alat bukti lainnya sehingga dapatHal. 66 dari 96 hal.
    Rudikson Saragih, telah diperlihatkankepada Terdakwa maupun para Saksi dan telahdibenarkan oleh Terdakwa serta para Saksi jikabarang bukti fotofoto tersebut adalah benar foto daribarangbarang yang berhubungan perkarapenembakan yang dilakukan oleh Terdakwa kepadaAlm.
    Rudikson Saragih)yang sudah selesai digunakan dalam pemeriksaanperkara Terdakwa ini dan juga tidak digunakan sebagaiHal. 93 dari 96 hal.