Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-03-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN AMUNTAI Nomor 03/ Pid.Sus/ 2014/ PN. Amt.
Tanggal 6 Maret 2014 — - RUDIYANOOR Alias RUDI Bin SYAHRUDINOOR
405
  • Menyatakan Terdakwa RUDIYANOOR Alias RUDI Bin SYAHRUDINOOR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya 5 (lima) gram atau lebih2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut;3.
    Menyatakan Terdakwa RUDIYANOOR Alias RUDI Bin SYAHRUDINOOR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman;4.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RUDIYANOOR Alias RUDI Bin SYAHRUDINOOR dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan; 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana penjara yang telah dijatuhkan;6. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7.
    - RUDIYANOOR Alias RUDI Bin SYAHRUDINOOR
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Amuntai yang mengadili perkaraperkara pidana pada Pengadilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa : Nama lengkap : RUDIYANOOR Alias RUDI Bin SYAHRUDINOOR;Tempat lahir : Banjarmasin, Kalimantan Selatan;Umur/tanggal lahir : 133 tahun / 16 Pebruari 1980;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kelurahan Paliwara Rt.009, Kec.
    Amt. tanggal 30 Januari 2014;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca :1 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Amuntai tanggal 30 januari 2014 Nomor: 03/Pen.Pid/ 2014/ PN.Amt., tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkaraterdakwa tersebut ;2 Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Amuntai 22 januari 2014 Nomor: 03/Pen.Pid/ 2014/ PN.Amt., tentang Hari Sidang untuk memeriksa terdakwa tersebut;3 Berkas perkara atas nama terdakwa RUDIYANOOR Alias RUDI BinSYAHRUDINOOR beserta seluruh lampirannya
    ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa di persidangan ;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan ;Telah mendengar tuntutan Penuntut Umum yang pada pokoknya :Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Amuntai yang mengadili perkara inimemutuskan :1 Menyatakan terdakwa RUDIYANOOR Alias RUDI Bin SYAHRUDINOOR, bersalahmelakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana diaturdan
    PERK. : PDM03/ AMUNT./ Ep.2/ O01/ 2014, terdakwa dihadapkan kepersidangan dengan dakwaan yang pada pokoknya sebagai berikut :DAKWAANPertamaBahwa terdakwa terdakwa RUDIYANOOR Alias RUDI Bin SYAHRUDINOOR, padahari Selasa tanggal 12 Nopember 2013 sekitar jam 22.30 Wita atau setidak tidaknya pada suatuwaktu dalam Bulan November Tahun 2013, bertempat di jalan tembus Jalan.
    Alias RUDI Bin SYAHRUDINOOR tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakmemiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya 5 (lima) gram atau lebih2 Membebaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut;3 Menyatakan Terdakwa RUDIYANOOR Alias RUDI Bin SYAHRUDINOOR telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakmemiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman;4 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RUDIYANOOR Alias RUDI BinSYAHRUDINOOR
Register : 08-02-2022 — Putus : 07-03-2022 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 89/Pid.Sus/2022/PN Smr
Tanggal 7 Maret 2022 — Penuntut Umum:
FAJARUDIN S.T SALAMPESSY,SH
Terdakwa:
RUDIYANOR Bin RAHMAT
60
  • MENG A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Rudiyanoor Bin Rahmattelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama6 (Enam) Tahun dan pidana denda