Ditemukan 2 data
Terdakwa:
MUHAMMAD RUDYANNOOR ALIAS RUDY BIN YURKANI
20 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Muhammad Rudyannoor Als Rudy Bin Yurkani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar" ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.
Terdakwa:
MUHAMMAD RUDYANNOOR ALIAS RUDY BIN YURKANI
12 — 2
Rudyannoor Bin M.
Rudyannoor atau Muhammad Roedyanoor adalahorang yang sama dan untuk menghindari adanya permasalahan administrasikependudukan atau perkawinan di kemudian hari yang dimungkinkan munculkarena adanya perbedaan penulisan nama tersebut, maka dalam putusan ininama bapak Penggugat ditulis ********** dan nama Tergugat ditulis ***********:Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama, sebagaimana diubah dengan