Ditemukan 1 data
IMAS DESINTA
28 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama ibu kandung anak yang bernama MUHAMMAD AKBAR sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor 0351/KLT/04-JS/2015 Tanggal 9 Juli 2015 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Selatan dari semula IMAS RUHANSIH menjadi IMAS DESINTA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Kantor Suku