Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-02-2017 — Upload : 18-08-2017
Putusan PN JOMBANG Nomor 18/Pdt.P/2017/PN.Jbg
Tanggal 9 Februari 2017 — RUKAISI
211
  • Menetapkan bahwa nama Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 26758 / DISP / 2010 yang bernama RUKAISIH dibetulkan menjadi adalah RUKAISI anak ke DUA dari suami istri KARSIPAN dan RUKAYAH ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 26758 / DISP / 2010 tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, untuk didaftar dalam Akta Kelahirannya;4.
    Bahwa dalam Akta kelahiran tersebut terdapat kekeliruan atau salah tulis,yakni bahwa dalam akta kelahiran tersebut tertulis RUKAISIH, sedangsebenarnya harus tertulis RUKAISP.4. Bahwa pemohon sangat memerlukan perbaikan akta tersebut untukkeperluan penting di masa yang akan datang, dll.5. Bahwa untuk memperoleh perbaikan akta kelahiran pemohon tersebutdiatas harus ada penetapan dari hasil sidang Pengadilan Negeri Jombang6.
    Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yangberlaku.Menimbang, bahwa pada Hari persidangan yang telah ditentukanPemohon datang menghadap sendiri di persidangan;Menimbang, bahwa atas pembacaan surat permohonannya sepertitersebut diatas Pemohon menyatakan ada perubahan dalam petitum point 2yaitu :RUKAISIH dibetulkan menjadi RUKAISI ;Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalil dalil Permohonannya,Pemohon telah mengajukan Surat surat bukti sebagai berikut :1.Foto copy Kartu Tanda Penduduk
    dibetulkan menjadi RUKAISI lahir di Jombang pada tanggal 07Februari 1964 yang merupakan anak ke DUA dari suami istri yang bernamaKARSIPAN dan RUKAYAH ;Menimbang bahwa bukti P 5 dan bukti P 6 Hakim tidakmempertimbangkan karena bukti tersebut tidak ada relevansinya denganpermohonan ini ;Menimbang bahwa dalam surat permohonannya Pemohon mengajukanpermohonan yang pada pokoknya adalah agar nama dalam Akte KelahiranPemohon yang semula tertulis RUKAISIH dibetulkan menjadi adalah RUKAISI anak ke DUA dari
    suami istri KARSIPAN dan RUKAYAH dengantujuan akan digunakan untuk Menunaikan lbadah Haji ;Menimbang bahwa berdasarkan fakta fakta yang didapat melalui prosespembuktian maka diketahui bahwa memang benar Pemohon yang bernamasemula tertulis RUKAISIH dibetulkan menjadi adalah RUKAISI anak keDUA dari suami istri KARSIPAN dan RUKAYAH yang lahir di Jombang padatanggal 7 Februari 1964 Sebagaimana dalam Akte Kelahiran No.26758 / DISP /2010, saat ini berumur kurang lebih 53 (lima puluh tiga) tahun, dari
    Menetapkan bahwa nama Pemohon sebagaimana dalam Kutipan AktaKelahiran Nomor : 26758 / DISP / 2010 yang bernama RUKAISIH dibetulkan menjadi adalah RUKAISI anak ke DUA dari suami istriKARSIPAN dan RUKAYAH ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan namaPemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 26758 / DISP / 2010tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Jombang, untuk didaftar dalam Akta Kelahirannya;4.
Register : 23-11-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 28-12-2021
Putusan PA KUALA TUNGKAL Nomor 528/Pdt.G/2021/PA.Ktl
Tanggal 28 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
890
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Tukirin bin Sukarman) dengan Termohon (Rukaisih binti Oyib) yang dilaksanakan pada tanggal 19 November 2004, di Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat;

    4. Memberi izin kepada Pemohon (Tukirin bin Sukarman) untuk menjatuhkan Talak satu raj'i terhadap Termohon (Rukaisih binti Oyib) di depan sidang Pengadilan Agama Kuala Tungkal;

    5.

Register : 24-05-2022 — Putus : 02-06-2022 — Upload : 02-06-2022
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 1706/Pdt.G/2022/PA.JB
Tanggal 2 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
122
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat(Mulyono bin Sumopawiro) terhadap Penggugat (Rukaisih binti Acang);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 07-09-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 27-02-2019
Putusan PA KOTABUMI Nomor 583/Pdt.G/2018/PA.Ktbm
Tanggal 23 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
201
  • Sahir Nawawi) terhadap Penggugat (Esih Rukaesih alias Essy Rukaisih binti Dedi Kusnadi);

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 391.000,- (Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);