Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 14-10-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 3225/Pdt.G/2021/PA.Dpk
Tanggal 14 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
90
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Rukasim alias Rukosim bin Sumito Sudah) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Maryati binti Pogimin) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;
    4. Membebankanbiaya perkara sejumlah Rp.240.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah) kepada DIPA Pengadilan Agama Depok Tahun