Ditemukan 1 data
9 — 0
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Rukasim alias Rukosim bin Sumito Sudah) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Maryati binti Pogimin) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;
- Membebankanbiaya perkara sejumlah Rp.240.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah) kepada DIPA Pengadilan Agama Depok Tahun