Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 21-03-2019
Putusan PN AMBON Nomor 342 /Pid.Sus/2018/PN Amb
Tanggal 7 Nopember 2018 — Nama lengkap : MARLON RUMAILAL Alias AKAR; Tempat lahir : Ambon; Umur/tahun lahir : 27 Tahun / 13 Maret 1991 ; Jenis kelamin : Laki-laki; Kewarganegaraan : Indonesia; Alamat : Jln. Karang Panjang RT.002 RW.003, Kel. Karang Panjang, Kec. Sirimau Kota Ambon: Agama : Kristen Protestan; Pekerjaan : Wiraswasta ; Pendidikan : S1 ( tamat );
1720
  • Menyatakan Terdakwa MARLON RUMAILAL Alias AKAR tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tanpa Hak Atau Melawan Hukum memiliki/menyimpan Narkotika Galongan I Jenis Ganja sebagaimana dalam dakwaan dakwaan Kedua ;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MARLON RUMAILAL Alias AKAR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Nama lengkap : MARLON RUMAILAL Alias AKAR; Tempat lahir : Ambon; Umur/tahun lahir : 27 Tahun / 13 Maret 1991 ; Jenis kelamin : Laki-laki; Kewarganegaraan : Indonesia; Alamat : Jln. Karang Panjang RT.002 RW.003, Kel. Karang Panjang, Kec. Sirimau Kota Ambon: Agama : Kristen Protestan; Pekerjaan : Wiraswasta ; Pendidikan : S1 ( tamat );
    PUTUSANNomor 342 /Pid.Sus/2018/PN.Amb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : MARLON RUMAILAL Alias AKAR;Tempat lahir : Ambon;Umur/tahun lahir : 27 Tahun/ 13 Maret 1991 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Alamat : Jin. Karang Panjang RT.002 RW.003, Kel.Karang Panjang, Kec.
    Menyatakan terdakwa MARLON RUMAILAL alias AKAR terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 111 ayat (1) UU No.35Tahun 2009 tentang Narkotika.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARLON RUMAILAL aliasAKAR dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp. 800.000.000,subsider 3 (tiga) bulan penjara.3.
    /PN...perbuatanperbuatan yang dilakukannya; bahwa dipersidangan TerdakwaMARLON RUMAILAL telah membenarkan identitasnya sebagaimana tercantumdalam surat dakwaan. Demikian pula keterangan para saksisaksi yangmembenarkan bahwa MARLON RUMAILAL adalah benar diri Terdakwa yangsaat ini dihadapkan dan diperiksa dipersidangan Pengadilan Negeri Ambon;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas unsur Setiap Orang telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut Hukum.;Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa MARLON RUMAILAL Alias AKAR tersebut, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SecaraTanpa Hak Atau Melawan Hukum memiliki/menyimpan Narkotika Galongan Jenis Ganja sebagaimana dalam dakwaan dakwaan Kedua ;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MARLON RUMAILAL Alias AKARoleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan dendasejumlah Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama2 (dua) bulan;Halaman 21 dari 22 Putusan Nomor .../Pid.B/20.../PN...3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 13-12-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PT AMBON Nomor 84/PID.SUS/2018/PT AMB
Tanggal 9 Januari 2019 — Pembanding/Terdakwa : MARLON RUMAILAL alias AKAR
Terbanding/Penuntut Umum I : SYAHRUL ANWAR
Terbanding/Penuntut Umum II : ESTER WATTIMURY, SH.
6813
  • Pembanding/Terdakwa : MARLON RUMAILAL alias AKAR
    Terbanding/Penuntut Umum I : SYAHRUL ANWAR
    Terbanding/Penuntut Umum II : ESTER WATTIMURY, SH.
    PUTUSANNOMOR 84/PID.SUS/2018/PT AMBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Ambon, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusanseperti tersebut di bawah ini dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : MARLON RUMAILAL Alias AKAR.Tempat lahir : Ambon.Umur/tahun lahir : 27 Tahun/13 Maret 1991.Jenis kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Alamat : Jin. Karang Panjang RT.002 RW.003, Kel.Karang Panjang, Kec.
    Perk. : PDM152/Ep.1/AMB/08/2018 tertanggal 1 Agustus 2018, dengan dakwaan sebagaiberikut :DAKWAAN :KESATUwanna nnn nn nn n === === Bahwa terdakwa MARLON RUMAILAL alias AKAR pada hariKamis, tanggal 05 April 2018 sekitar pukul 00.15 WIT atau setidaktidaknyapada suatu waktu dibulan April 2018 atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu ditahun 2018 bertempat di tempat cukur rambut milik terdakwa yangterletak di sekitar bekas mess djayanti yang terletak di Karang PanjangRT/RW : 002/003 Kel.
    Menyatakan terdakwa MARLON RUMAILAL alias AKAR terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 111 ayat (1) UU No.35Tahun 2009 tentang Narkotika.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARLON RUMAILAL alias AKARdengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dan denda sebesar Rp. 800.000.000, subsider 3(tiga) bulan penjara.3.
    Menyatakan Terdakwa MARLON RUMAILAL Alias AKAR tersebut, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SecaraTanpa Hak Atau Melawan Hukum memiliki/menyimpan Narkotika Galongan Jenis Ganja sebagaimana dalam dakwaan Kedua ;2.
    Menjatunkan pidana kepada Terdakwa MARLON RUMAILAL Alias AKARoleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan dendaHalaman 8 dari 11 halaman Putusan Nomor 84/PID.SUS/2018/PT AMBsejumlah Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 15-08-2018 — Putus : 07-12-2018 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 343/Pid.Sus/2018/PN Amb
Tanggal 7 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.SYAHRUL ANWAR
2.ESTER WATTIMURY, SH.
Terdakwa:
IAN PATRICK SOUHUWAT
3113
  • Untuk sdr MARLON RUMAILAL sebanyak + 3 (tiga) kali.3. Untuk sdr MARLON MAKATITA sebanyak + 2 (dua) kali.4. Untuk sdr.JEFRI LETLORA sebanyak + 1 (Satu) kali.Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium padaBalai Pengawas Obat Dan Makanan Kota Ambon NomorPM.01.03.1091.04.18.0021 tanggal 13 April 2018 yang dilakukan olehDrs.EFRAIM SURU.
    Untuk sdr MARLON RUMAILAL sebanyak + 3 (tiga) kali.3. Untuk sdr MARLON MAKATITA sebanyak + 2 (dua) kali.4.
    Untuk sdr.MARLON RUMAILAL sebanyak + 3 (tiga) kali.3. Untuk sdr.MARLON MAKATITA sebanyak + 2 (dua) kali.4.
Register : 16-04-2015 — Putus : 06-07-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN AMBON Nomor 113 / Pid. B / 2015 / PN – Amb
Tanggal 6 Juli 2015 — Izac Yacob Siahainenia als. Yopi
7322
  • . ;124 Saksi : Johan Rumailal als. Jon (berjanji) yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut :e Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa tetapi tidak ada hubungan keluargamaupunpekerjaan. ;13Bahwa Saksi dihadirksan dipersidangan ini sehubungan dengan masalahpencemaran nama baik yang dilakukan oleh Terdakwa kepada SaksiBahwa Saksi yang menjadi korbannya pencemaran nama baik adalah JannyParinussa, SH. MH (Saksi Korban) dan yang menjadi pelakunya adalah IzacYacob Siahainenia als. Yopi (Terdakwa).
    ;Menimbang, bahwa terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa adaSaksi : Carnelia Rumailal als. Nel (berjanji) yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa tetapi tidak ada hubungan keluargamaupunpekerjaan. ;Bahwa Saksi dihadirksan dipersidangan ini sehubungan dengan masalahpencemaran nama baik yang dilakukan oleh Terdakwa kepada SaksiBahwa Saksi yang menjadi korbannya pencemaran nama baik adalah JannyParinussa, SH.
    Yopi) Pung Panta Luban Ni, Mau Lawan Saniri Negeri KahLoco Par Dia (Janny Perinussa) yang mana di depan rumah Pieter manduapessyterdapat Saksi Junis Pattinasarany, Saksi Johan Rumailal als. Jon dan Saudara DirkHetharua = yang sedang duduk duduk diteras rumah Pieter Manduapessy denganurusan pribadi.
    Tepat didepan rumah Raja Ameth, Saksi Cornelia Rumailal als. Nel baru pulang dari IbadahWadah dari gereja dan terus mau pulang melewati rumah Raja Ameth yang mana padasaat di depan rumah Raja Ameth, Terdakwa ada menari nari dan bernyanyi sambilmengeluarkan kata kata Janny Parinussa Bodoh, Janny Nau Nau, SarjanaHukum Bodoh, Polisi Bodoh, Polisi Loco, Janny Parinussa Politi Itu Pung Pintar AdaDi Beta (Terdakwa Izac Yacob Siahainenia als.
    Yopi) Pung Panta Luban Ni, Mau3031Lawan Saniri Negeri Kah Loco Par Dia (Janny Perinussa) dengan suara yang kerasditengah kumpulan rombombongan pawai tersebut, Saksi Cornelia Rumailal als.Nel sempat berdiri sebentar melihat dan mendengar Terdakwa mengeluarkan kata katatersebut dan Saksi Cornelia Rumailal als. Nel terus berjalan menuju pulang kerumahnya dan meninggalkan Terdakwa yang masih menari nari dan bernyanyi sambilmengeluarkan kata kata tersebut.
Register : 31-08-2015 — Putus : 26-10-2015 — Upload : 26-06-2019
Putusan PT AMBON Nomor 50/PID/2015/PT AMB
Tanggal 26 Oktober 2015 — Pembanding/Terdakwa : IZAC YACOB SIAHAINENIA Diwakili Oleh : YOHANES Y. BALUBUN, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : Asmin Hamja.SH
9021
  • PengadilanTinggi setelah dicermati dan dipelajari ternyata apa yang diputuskanmajelis hakim Pengadilan Tingkat Pertama sudah seharusnyamengacu pada fakta persidangan bukan pada apa yang didapatkandari keterangan terdakwa;e Bahwa terhadap memori banding yang menyatakan tidak cukup buktisetelah Pengadilan Tingkat Banding pelajari berita acara dan putusanPengadilan Negeri Ambon nomor 113 /Pid.B/2015/PN.Amb tanggal 06Juli 2015 ternyata ada dua orang saksi yaitu Margarita Ayawaila aliasRita dan saksi Johan Rumailal