Ditemukan 3 data
20 — 10
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (1.Tohiri bin Muhri
2.Rumaiyeh binti Satrah) dengan Pemohon II () yang dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 1998 di Jl. Timur II, Dusun Melati, RT.020 RW.007, Desa Sungai Jaga A, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang ;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang;
4.Timur Il, Dusun Melati, RT.020RW.007, Desa Sungai Jaga A, Kecamatan Sungai Raya,Kabupaten Bengkayang, sebagai Pemohon I;Rumaiyeh binti Satrah, tempat/tanggal lahir Sungai Jaga A, 04 Juni 1977 (umur42 tahun), agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanMengurus Rumah Tangga, bertempat tinggal di JI.
Menetapkan sah pernikahan anatara Pemohon (Tohiri bin Muhri)dengan Pemohon II (Rumaiyeh binti Satrah) yang dilangsungkan padatanggal 7 Februari 1998 di JI. Timur Il, Dusun Melati, RT.O20 RW.007, DesaSungai Jaga A, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang;3. Membebankan biaya perkara sesuai menurut hukum;Hal. 3 dari 15 Pen.
Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon (Tohiri bin Muhri) denganPemohon II (Rumaiyeh binti Satrah) yang dilangsungkan pada tanggal 7Februari 1998 di JI. Timur Il, Dusun Melati, RT.O20 RW.007, Desa SungaiJaga A, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Raya, KabupatenBengkayang;4.
92 — 18
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (HERI SAPUTRA bn SUDARJO) terhadap Penggugat (RUMAIYEH MUNAWI IMAN binti MUNAWI);
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp691.000 (enam ratus
82 — 14
Marsa'i Ali bin Ahmad Bahri) dengan Pemohon II (Rumaiyeh binti Abd. Ajis) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 2009 di Desa Tlagah Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan;
c. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan;
d. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 241.000,- ( Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).