Ditemukan 4 data
19 — 2
SAKSI RUMANTRI SUPARTIe Bahwa saksi kenal dengan Pemohon Karena Pemohon tetangga saksi ;e Bahwa ayah ibu Pemohon bernama SURATNO dengan JUMIYEM yangmenikah pada tanggal 5 Januari 1989 ;e Bahwa pemohon anak lakilaki bernama AGUNG NUGOHO dilahirkan diKlaten tanggal 5 Januari 1989 ;e Bahwa Pemohon ke Pengadilan untuk mengurus Akte Kelahirannya ;e Bahwa pemohon tersebut belum punya akte kelahiran karena pemohonmaupun orang tuanya terlambat mengurus aktenya disebabkan lalai dansibuk dengan pekerjaannya
5Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya adalah untukmendapatkan akte Kelahiran bagi Pemohon sendiri bernama AGUNG NUGROHOdari Catatan sipil, akan tetapi berhubung telah terlambat mendaftarkannya, makadisyaratkan adanya suatu Penetapan Pengadilan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonannya, Pemohontelah mengajukan dua alat bukti surat yaitu bukti surat yang diberi tanda P.1 s/dP.7 serta dua orang saksi yang memberikan keterangan dibawah sumpah yaitubernama SRI HASTUTI dan RUMANTRI
66 — 16
sering kambuh dan tidak sembuhsembuh, yang menurut dokterhanya penyakit perut biasa padahal Terdakwa sudah berobat dan dirawat di Rumah Sakit PutriHijau Medan, sehingga kemudian Terdakwa pergi berobat alternatif ke paranormal tanpa ijin darikesatuan.Bahwa atas ketidak hadiran Terdakwa di kesatuan dari kesatuan telah melakukan pencarianterhadap Terdakwa tetapi tidak diketemukan.Bahwa benar selama Terdakwa tidak masuk dinas tanpa ijin dari kesatuan, Terdakwa beradadi rumah saudara Terdakwa bernama Rumantri
25 — 4
Memberi izin kepada Pemohon (Nova Nugroho Rumantri bin Soemijar HS) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Puri Mutiara binti Pudji Santoso) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo;DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;2.
154 — 130
Disita dari PUTRI MAYA RUMANTRI, SH, berupa : 1 (satu) bundel fotocopy legalisir SHM No. 3403/Kel. Kebonlega, Kec. Bojongloa Kidul Kota Bandung atas nama Pemegang Hak RUDY SANJAYA; 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Akta Jual Beli No. 84/2000, tanggal 26 Agustus 2000 antara H. Sulaeman Gozali, Kusnadi, Tien Sumiatin, Maesaroh, Subaekah, ST.