Ditemukan 4 data
6 — 4
PUTUSANNomor 5399/Pdt.G/2018/PA.Sbr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sumber yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara :RUNAESI alias RUNAESIH Binti SAMSU, umur 21 tahun, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Mengurus Rumah tangga, tempatkediaman di Dusun 05 RT.034 RW. 010 Desa Bayalangu KidulKecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon, sebagai Penggugat;melawanNURUDIN
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (NURUDIN Bin NADI) terhadapPenggugat (RUNAESI alias RUNAESIH Binti SAMSU);Hal. 2 dari 9 hal.3.
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (NURUDIN Bin NADI)terhadap Penggugat (RUNAESI alias RUNAESIH Binti SAMSU);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.376.000,00 (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Demikian Putusan ini dijatuhnkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Sumber pada hari Senin tanggal 15 Oktober 2018 Masehi,bertepatan dengan tanggal 5 Safar 1440 Hijriyah, oleh kami Drs. H. AHMADFAUZI, SH.MH. sebagai Ketua Majelis, Drs.
11 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk datang di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (IWAN Bin KUS'AN) terhadap Penggugat (RUNAESIH Binti TASNA);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp716000,00 ( tujuh ratus enam belas ribu ).
12 — 0
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugat (Doni Suryaman bin Mardianto) terhadap Penggugat(Runaisih alias Runaesih binti Tarma);
4. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 595.000,00, (lima ratus sembilan puluh limaribu
17 — 2
Menjatuhkan talak satu Khuli Tergugat (Iwan bin Wahyu) terhadap Penggugat (Cicih Runaesih binti Ameng) dengan iwad berupa uang sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah);