Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2019 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 655/Pid.B/2019/PN Rhl
Tanggal 24 Februari 2020 —
Terdakwa:
ARDANU SIREGAR Alias RUNGGAR Bin ALI SIREGAR
5812
  • Mengadili :

    1. Menyatakan terdakwa Ardanu Siregar Alias Runggar Bin Ali Siregar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana

    Terdakwa:
    ARDANU SIREGAR Alias RUNGGAR Bin ALI SIREGAR
    Nama lengkap : Ardanu Siregar Alias Runggar Bin Ali Siregar;2. Tempat lahir : Rejo Sari (Riau);3. Umur/Tanggal lahir : 20 tahun / 05 Mei 1999;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dusun Rejo Sari Desa Tanjung Medan Utara Kec.Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : BHL PTPN V;Terdakwa ditangkap tanggal 18 September 2019 dan ditahan dalam tahananrutan oleh:1.
    Menyatakan Terdakwa ARDANU SIREGAR Alias RUNGGAR Bin ALISIREGAR secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yangseluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, dilakukan olehorang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena adaHalaman 1 dari 17 Putusan Nomor 655/Pid.B/2019/PN Rhlhubungan kerja atau kerena pencariannya atau mendapat upah untukitusebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP JoPasal 55
    Menjatuhkan pidana Pidana Penjara terhadap Terdakwa ARDANUSIREGAR Alias RUNGGAR Bin ALI SIREGAR selama 1 (Satu) tahun dan 2(dua) bulan, dikurangi selama terdakwa menjalani masa penahanan, denganperintah tetap ditahan.3.
    Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hiliryang diwaliki oleh saksi NOVA LIHARDO DAMANIK mengakibatkanmengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 1.600.000, (satu jutaenam ratus ribu rupiah).Perbuatan terdakwa ARDANU SIREGAR Als RUNGGAR Bin ALISIREGAR sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 374 Jo Pasal55 ayat (1) ke1 KUHPidana.SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa ARDANU SIREGAR Als RUNGGAR Bin ALISIREGAR, pada hari Selasa tanggal 17 September 2019 sekira pukul 08.00 Wibatau setidaktidaknya pada suatu waktu
    Menyatakan terdakwa Ardanu Siregar Alias Runggar Bin AliSiregar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan secara bersamasamasebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yangtelah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;4.
Register : 11-06-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PA Sibuhuan Nomor 410/Pdt.P/2021/PA.Sbh
Tanggal 1 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
57
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 3 Desember 2006 Desa Handio Kecamatan Ulu SosaKabupaten Padang Lawas, dengan wali nikah saudara kandung Pemohon IIbernama Samual Lubis dikarenakan ayah kandung Pemohon II sudahmeninggal dunia, dengan mahar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dibayar tunai dan disaksikan oleh saudara dan kerabat dekat Pemohon danPemohon II antara lain yang bernama Runggar Hasibuan dan SaparuddinHasibuan;2.
    Handio, Kecamatan UluSosa, Kabupaten Padang Lawas; Bahwa saat menikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon IIberstatus perawan;Halaman 4 dari 14 Pentapan Nomor 410/Pdt.P/2021/PA.Sbh Bahwa Pemohon dan Pemohon Il dinikahkan oleh saudarakandung Pemohon II bernama Samual Lubis dikarenkan ayah kandungPemohon II meninggal dunia; Bahwa mahar yang diberikan ketika itu berupa uang senilai Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dibayar tunai; Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tersebutdisaksikan oleh Runggar
    melangsungkanperkawinan pada bulan Desember 2006 di Desa Handio, Kecamatan UluSosa, Kabupaten Padang Lawas; Bahwa saat menikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon IIberstatus perawan; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il dinikahkan oleh saudarakandung Pemohon II bernama Samual Lubis dikarenkan ayah kandungPemohon II meninggal dunia; Bahwa mahar yang diberikan ketika itu berupa uang senilai Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dibayar tunai; Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tersebutdisaksikan oleh Runggar
    diistbatkan/disahkan dengan alasan yang pada pokoknya bahwa pernikahantersebut telah dilangsungkan pada tanggal 03 Desember 2006 secara agamaIslam di wilayah KUA Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang lawas dengan walinikah saudara kandung Pemohon II bernama Samual Lubis dikarenkan ayahkandung Pemohon II meninggal dunia, dengan mahar berupa uang senilai Rp.10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah) di bayar tunai dan dengan disaksikan olehsaudara dan kerabat dekat Pemohon dan Pemohon Il antara lain yangbernama Runggar
    telahmelangsungkan perkawinan yang telah memenuhi syarat dan rukun akadnikah secara Islam yang dilangsungkan pada tanggal 03 Desember 2006secara agama Islam di wilayah KUA Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas dengan wali nikah saudara kandung Pemohon II bernama SamualLubis dikarenkan ayah kandung Pemohon II meninggal dunia, denganmahar berupa uang senilai Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah) di bayartunai dan dengan disaksikan oleh saudara dan kerabat dekat Pemohon dan Pemohon Il antara lain yang bernama Runggar