Ditemukan 1 data
21 — 4
2. Memberi izin kepada Pemohon (Yakub bin Samad ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ijoh Runtijah binti Hadrawai) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur.
3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :
3.1. mut'ah berupa uang sejumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
3.2. nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).
3.3.