Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-10-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 16-11-2023
Putusan PA CILACAP Nomor 4989/Pdt.G/2023/PA.Clp
Tanggal 16 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
237
  • S) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Runtisah binti Asjo) di depan sidang Pengadilan Agama Cilacap;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 715.000.00 (tujuhratus lima belas riiburupiah).

Register : 14-03-2017 — Putus : 10-08-2017 — Upload : 23-09-2017
Putusan PA CILACAP Nomor 1363/Pdt.G/2017/PA.Clp
Tanggal 10 Agustus 2017 — penggugat tergugat
90
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Runtisah nomor 3301155602750001tanggal 21 September 2016, telah bermaterai dan telah dinazzegelserta dicocokkan dengan aslinya terbukti sesuai (bukti P1);2. Fotokopi Kutipan Akta Nikah Penggugat Nomor 319/72/IV/2015 tanggal17 April 2015, telah bermaterai dan telah dinazzegel serta dicocokkandengan aslinya terbukti sesuai (bukti P2);ll. Bukti saksi masingmasing :1.
Register : 04-02-2021 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 23-02-2021
Putusan PA MAJALENGKA Nomor 0546/Pdt.G/2021/PA.Mjl
Tanggal 22 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
132
  • 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi ijin kepada Pemohon (Sukarma bin Kartim) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Runtisah binti Amput) di hadapan sidang Pengadilan Agama Majalengka;

    4. Membebankan kepada Pemohon

Register : 22-04-2024 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 16-05-2024
Putusan PA CILACAP Nomor 1674/Pdt.G/2024/PA.Clp
Tanggal 16 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
75
  • Amar Putusan

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk datang dipersidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Suherman bin Suparto) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Runtisah binti Dasuki) di depan sidang