Ditemukan 2 data
RIDO DHARMA HERMANDO, SH.MH
Terdakwa:
DADANG KUSNADI ALIAS RUPUNG BIN SAIRI ALM
116 — 54
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Dadang Kusnadi Alias Rupung Bin Sairi Alm tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan primair;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepulu) tahun;
3. Menetapkan masa penangkapan
Penuntut Umum:
RIDO DHARMA HERMANDO, SH.MH
Terdakwa:
DADANG KUSNADI ALIAS RUPUNG BIN SAIRI ALM
30 — 7
Membebankan biaya perkara menurut hukum.SUBSIDER :Atau apabila Pengadilan agama berpendapat lain, mohon perkara ini diputusmenurut hukum dengan seadiladilnya (et aequo et bono).Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetaobkan Pemohon datangmenghadap sendiri ;Bahwa setelah dibacakan permohonan Pemohon tersebut, Pemohonmenyatakan tetap mempertahankan permohonannya;Bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya Pemohonmenghadirkan calon besan bernama Ridwan bin Rupung yang telahmemberikan keterangan pada