Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 704/Pdt.P/2018/PN Tbn
Tanggal 8 Oktober 2018 — Pemohon:
RUSBIANTO
105
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pemohon
    2. Menyatakan bahwa orang yang bernama RUSBIYANTO dan RUSBIANTO adalah satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama Pemohon yang dipakai sekarang adalah RUSBIANTO
    3. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sejumlah Rp 111.000,(seratus sebelas ribu rupiah)