Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-05-2014 — Putus : 10-09-2014 — Upload : 15-02-2015
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 118/Pid.B/2014/PN.Mdl
Tanggal 10 September 2014 — -Amiruddin Rangkuti Alias Jamir Alias Ucok Menek
7648
  • Dikembalikan kepada saksi Rusfayeni.- Uang tunai Rp. 1.829.000,- (satu juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu rupiah);Dirampas untuk negara.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah);
    MalDikembalikan kepada saksi Rusfayeni (kaka kandung dari korban SlametHadi).4 Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwayang pada pokoknya menyatakan Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidakakan mengulanginya lagi serta mohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwadan Penasihat Hukumnya yang pada pokoknya tetap pada Tuntutannya
    Madle Bahwa menurut keterangan kakak saksi, Slamet Hadi sejak tanggal 24Februari 2014 suda tidak ada di rumah yang terletak di Gurun Lawas Kec.Nanggalo Kota Padang Sumatera Barat;e Bahwa saksi tidak tahu siapa teman adik saksi saat itu;e Bahwa menurut keterangan kakak saksi, adik saksai pergi denganmengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna putih dengan Nomor PolisiBA 2426 BD miliknya;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak keberatan;2 Rusfayeni, dibawah sumpah pada pokoknya