Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 12-06-2019
Putusan PA GARUT Nomor 564/Pdt.G/2018/PA.Grt
Tanggal 9 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
40
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;

    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Ahmad Tahrim Bin Enut) terhadap Penggugat (Rida Nurlela Binti Edi Ruskiandi);

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 411.000,00 ( empat ratus sebelas ribu rupiah);

Register : 01-07-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 25-07-2022
Putusan PA GARUT Nomor 605/Pdt.P/2022/PA.Grt
Tanggal 25 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
41
  • MENETAPKAN
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (1.Deden Tedi Bin Kasnim
      2.Rida Nurlela Binti Ruskiandi) dengan Pemohon II () yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2020 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kadungora, Desa Karangtengah, Kadungora, Kabupaten Garut;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan Penetapan Pengesahan Nikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor