Ditemukan 1 data
Sofianto Dhio M, S.H
Terdakwa:
RAMADHANU RUSKIL Als DANU
50 — 38
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RAMADHANU RUSKIL alias DANU, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
Penuntut Umum:
Sofianto Dhio M, S.H
Terdakwa:
RAMADHANU RUSKIL Als DANU